Kasus Uang Palsu UIN

TAMPANG Pelaku Kasus Uang Palsu Libatkan 2 ASN Sulbar, Ada Bukti Surat Berharga Palsu Rp700 Triliun

Dia mengatakan, lembar kertas uang palsu nilainya triliunan, bahkan ada mata uang asing salah satunya mata uang Won Korea Selatan.

|
Editor: Ilham Mulyawan
Muhammad Abdiwan / Tribun Timur
Para Tersangka kasus uang palsu UIN Alauddin Makassar saat ditampilkan di sesi Jumpa pers Polda Sulsel , Kamis (19/12/2024) 

TRIBUN-SULBAR.COM - Sebanyak 15 tersangka kasus pembuatan dan peredaran uang palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar sudah ditangkap polisi, termasuk empat pelaku di Mamuju, Sulawesi Barat.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Yudhiawan Wibisono Bersama Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak dan Kepala BI Sulsel, Rizky Ernadi Ermanda menggelar jumpa pers di Kantor Polres Gowa, Sulawesi Selatan pada Kamis (19/12/2024) dengan menghadirkans eluruh tersangka.

Kapolda Sulsel Irjen Pol. Yudhiawan Wibisono mengatakan barang bukti yang diamankan sangat banyak.

Selain mesin cetak, tinta hingga ribuan lembar uang palsu.

"Ini menariknya fakta kami temukan ternyata barang buktinya hingga triliunan," ujar Yudhiawan.

Dia mengatakan, lembar kertas uang palsu nilainya triliunan, bahkan ada mata uang asing salah satunya mata uang Won Korea Selatan.

"Ada mata uang rupiah emisi 2016, emisi 1999 hingga mata uang asing," kata Yudhiawan, Kamis (19/12/2024).

"Selain itu kami temukan juga surat-surat berharga semisal Surat Berharga Negara (SBN) Rp700 triliun," ungkapnya.

Para pelaku pembuat dan pengedar uang palsu
Para pelaku pembuat dan pengedar uang palsu

Peran empat pelaku pembuatan dan pengedar uang palsu UIN Alauddin Makassar di Mamuju diungkap Polresta Mamuju.

Sebelumnya sebanyak empat pelaku pengedar uang palsu UIN Alauddin Makassar ditangkap di Mamuju.

Baca juga: Pelaku Uang Palsu di Malunda Majene Menyasar Ruko Kecil dan Konter HP, Ini Modusnya

Baca juga: Uang Palsu Sudah Beredar di Mamuju Tengah dan Majene, Dipakai Beli Rokok di Minimarket & Kios Kecil

Keempatnya ditangkap berdasarkan keterangan MB (35) staf UIN Alauddin Makassar yang ditangkap di Mamuju untuk mencari keberadaan empat pelaku lainnya.

Hasil keterangan MB kemudian ditangkaplah dua oknum ASN di Sulbar yakni TA (52) dan MMB (40).

Tak hanya keduanya, polisi juga menangkap IH (42) pekerjaan Wiraswasta, WY (32) pekerjaan wiraswasta.

Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman basir mengungkapkan bahwa uang palsu itu diproduksi di Universitas Negeri Islam (UIN) Alauddin Makassar lalu dibawa ke Kabupaten Mamuju pada pertengahan November 2024 lalu.

Penampakan uang palsu yang beredar di wilayah Topoyo Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Rabu (18/12/2024). (Sandi/Tribun-Sulbar)
Penampakan uang palsu yang beredar di wilayah Topoyo Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Rabu (18/12/2024). (Sandi/Tribun-Sulbar) (Sandi)

Awal mula uang palsu sampai ke Mamuju karena dibawa oleh salah satu pelaku oknum pegawai honorer UIN Makassar inisial MB (35).

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved