Kasus Uang Palsu UIN

TAMPANG Pelaku Kasus Uang Palsu Libatkan 2 ASN Sulbar, Ada Bukti Surat Berharga Palsu Rp700 Triliun

Dia mengatakan, lembar kertas uang palsu nilainya triliunan, bahkan ada mata uang asing salah satunya mata uang Won Korea Selatan.

|
Editor: Ilham Mulyawan
Muhammad Abdiwan / Tribun Timur
Para Tersangka kasus uang palsu UIN Alauddin Makassar saat ditampilkan di sesi Jumpa pers Polda Sulsel , Kamis (19/12/2024) 

MB diperintahkan oleh tersangka Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar (UINAM), Dr Andi Ibrahim untuk mencari jejaring di Mamuju.

Atas perintah itu, MB kemudian menghubungi relasinya, yakni seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov Sulbar inisial TA (52).

"Jadi pelaku MB ini menghubungi ASN inisial TA ini lewat telepon, MB meminta kepada TA agar mencari orang yang mau beli uang palsu ini, kemudian TA ditawari bonus jika ada pembeli uang palsu itu," ungkap Ipda Herman Basir saat ditemui Tribun-Sulbar.com, di Kantor Polresta Mamuju, Jl Ks Tubun, Mamuju, Selasa (17/2/2024).

Lalu pelaku TA ini menjalankan perintah MB dengan mendatangi IH (42) tukang jahit pakaian yang ada di Mamuju untuk menawarkan uang palsu itu.

"TA bilang ke tukang jahit ini IH, dia bilang siapkan uang Rp 10 juta dan akan dikembalikan Rp20 juta. Uang itu dari Makassar (UIN Makassar). Akhirnya IH itu menerima tawaran dari TA dan diserahkan lah itu uang palsu senilai Rp20 juta," terang Herman.

Lanjut Herman menuturkan, setelah berhasil transaksi uang palsu dengan tukang jahit tersebut, MB kemudian memberikan uang (tanda terimakasih) kepada TA sebanyak Rp1 juta.

Kemudian oknum ASN Pemprov Sulbar inisial MMB diberikan uang palsu Rp 3,5 juta kemudian wiraswasta inisial WY itu diberikan uang Rp 2 juta.

"Akhirnya uang itu beredar (dibelanjakan) di Mamuju ke toko-toko swalayan. Uang palsu beredar itu ada sekitar Rp9 juta di Mamuju," kata Herman.

Sebelumnya, sebanyak lima orang terduga pelaku pembuat uang palsu di Universitas Negeri Islam (UIN) Alauddin Makassar, diamankan polisi di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (16/12/2024) malam.

Masing-masing pelaku inisial MB (35) pekerjaan staf honorer UIN diamankan kelompok jaringan yang ada di Mamuju yakni TA (52) Pekerjaan ASN Pemprov Sulbar, IH (42) pekerjaan Wiraswasta, WY (32) pekerjaan wiraswasta, dan MMB (40) oknum ASN.

Saat ini lima pelaku ini sedang dalam pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polresta Mamuju di Kantor Polresta Mamuju, Jl Ks Tubun, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju.

Diduga pelaku itu membawa uang palsu yang dibuat di dalam Kampus UIN Makassar ke Mamuju untuk diedarkan.

Oknum ASN pemprov terlibat uang palsu
Oknum ASN pemprov terlibat uang palsu (ist)

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa uang palsu senilai Rp11 juta yang masih belum sempat diedarkan.

Namun, polisi langsung bergerak cepat mengamankan sejumlah pelaku yang berkeliaran di Mamuju.

"Iya sudah diamankan empat orang, sekarang diperiksa oleh polisi," kata Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir Selasa (17/24).

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved