TOPIK
RSUD Regional
-
Di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Regional Sulbar tidak ada kerusakan infrastruktur gedung akibat gempa 5.0 Magnitudo.
-
"Tidak ada saya lihat niatnya pemprov membayar proyek paving block ini," kata Sudirman, Sabtu (18/9/2021).
-
"Ada empat mobil kita gunakan memindahkan semua pasien maupun alat perawatan ke sini," ungkap dr Ihwan.
-
"Masalah penyelesaian pembayaran itu sementara didiskusikan gubernur, spektorat dan pimpinan lainnya," kata dr Ihwan
-
"Jadi kita ini di provinsi adalah perpanjangan dari pemerintah pusat. Jangan melempar tanggung jawab ke sana," ungkap Sudirman.
-
"Pertama kita akan carikan solusi soal paving block yang berpolemik," kata Muhammad Ihwan, Rabu (1/9/2021).
-
"Pak Doni Munardo kembali berkunjung dan mengapresiasi semua fasilitas perawatan tenda darurat rumah sakit," kata Direktur RSUD Regional Sulbar, Indah
-
Pasien dirawat tenda sudah mendapatkan fasilitas memadai, sehingga Doni Munardo kembali berkunjung dan mengapresiasi langkah dilakukan rumah sakit.
-
"Ini semua pekerjaku belum digaji, apa kasian mau na makan, kalau kami tidak dibayar," keluhnya.
-
"Kita sudah sepakat agar tidak dilakukan dulu pemutusan dan pembongkaran paving blok sampai menunggu hasil RDP," kata Halim, Jumat (20/8/2021).
-
"Sehingga pihak rumah sakit merasa tidak sendirian. Terutama nakes-nakes saya tidak stres dan tenang dalam bekerja," tuturnya.
-
Apalagi, air dan listrik masuk ke tenda-tenda perawatan di rumah sakit regional sulbar akan diputus.
-
Sedianya, menggunakan dana bantuan sosial pangan (BSP), namun saat pengajuan ke pusat permohonan pemprov tidak di acc.
-
Hingga saat ini ada sekitar 800 meter paving blok sudah dibongkar di ruang perawatan tenda darurat RSUD Regional Sulbar.
-
DPRD Sulbar menyebut terus melakukan pengawasan di rumah sakit, namun tetap saja terjadi permasalahan di sana.
-
Seblumnya, dana pekerjaan paving blok, pasir, drenase, mandi, cuci dan kakus (MCK) dan lampu sebesar Rp 2,5 miliar nilai kontrak tak kunjung cair.
-
"Pemerintah tidak bertanggung jawab terhadap rakyat kecil, buruh pekerja dan pemilik paving itu sudah rugi besar," kata Rizky.
-
Kepala BPKAD Sulbar Amujib menyebut, tidak ada surat perintah membayar atau SPM masuk di pemprov.
-
Ketua Pelaksana pekerjaan Usman mengatakan menunggu sampai hari Senin (23/8/2021) mendatang pembayaran pemprov Sulbar.
-
Uang pembayaran pasir tersebut sangat diharapkan pemilik pasir karena mereka butuh makan dan kebutuhan lainnya.
-
Bukan hanya pemasang paving blok belum dibayarkan, juga termasuk drainase, mandi, cuci dan kakus (MCK).
-
Rumah Sakit Regional Sulbar juga rumah sakit rujukan Covid-19 Sulbar, berada di Jl Martadinata Kecamatan Simboro Kabupaten Mamuju.
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved