RSUD Regional

Pemprov Sulbar PHP Kontraktor, Lantai Tenda Perawatan Darurat RS Regional Dibongkar Paksa

Seblumnya, dana pekerjaan paving blok, pasir, drenase, mandi, cuci dan kakus (MCK) dan lampu sebesar Rp 2,5 miliar nilai kontrak tak kunjung cair.

Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Hasrul Rusdi
Tribun-Sulbar.com/Habluddin
Paving block di tenda darurat yang difungsikan sebagai ruang perawatan RSUD Regional Sulbar dibongkar, Kamis (19/8/2021). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pasien rawat inap RSUD Regional Sulawesi Barat (Sulbar) terganggu karena paving blok dan pasir dibongkar pekerja, Kamis (19/8/2021).

Pembongkaran paving block dan pasir dilakukan pekerja karena pihak kontraktor belum membayar material yang diambilnya.

Pihak kontraktor mengaku kehabisan anggaran untuk membayar material tersebut.

Lantaran, dana proyek senilai Rp 2,5 miliar tak kunjung cair.

Baca juga: LELAH Tagih Rp 18,5 Juta, Pemilik Ambil Kembali Pasirnya di Rumah Sakit Regional Sulbar

Buruh pemilik pasir mengambil kembali pasirnya di RS Regional Sulbar
Buruh pemilik pasir mengambil kembali pasirnya di RS Regional Sulbar (Tribun Sulbar / Abd Rahman)

Pantauan Tribun-Sulbar.com ada tiga pasien ditenda darurat sedang dirawat saat paving block dan pasir diangkut.

Keluarga pasien pun mengaku sangat terganggu dengan pembongkaran paksa tersebut.

"Terganggu Pak apalagi orang sakit ini di sini," kata keluarga pasien yang enggan disebutkan namanya.

Seblumnya, dana pekerjaan paving blok, pasir, drenase, mandi, cuci dan kakus (MCK) dan lampu sebesar Rp2,5 miliar nilai kontrak tak kunjung cair.

Baca juga: Pemprov Sulbar Soal Pembongkaran Paving Blok: Jangan Kerja yang Tidak Ada Anggarannya

Baca juga: BREAKING NEWS: Paving Blok Rumah Sakit Regional Sulbar Kembali Dibongkar, Pasien Terganggu

Pekerjaan tersebut masuk tanggap darurat saat bencana gempa 6,2 magnitudo menghantam Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

Satu bulan pascagempa pekerjaan mulai dikerjakan pihak kontraktor.

Proses pekerjaan tidak melalui tender karena masuk tanggap darurat kebencanaan.

Ketua Pelaksana Pekerjaan, Usman mengatakan, menunggu sampai hari Senin (23/8/2021) untuk Pemprov membayarkan.

"Kita tunggu niat baiknya. Karena kita selalu dijanji sampai enam bulan mi," kata Usman.

Lokas tenda dibongkar paving bloknya di Rumah Sakit Regional Sulbar
Lokas tenda dibongkar paving bloknya di Rumah Sakit Regional Sulbar (Tribun Sulbar / Hablu Hambali)

Namun, pihak kontraktor tidak menunjukkan kontrak pekerjaannya.

"Yang jelas ada kontraknya, sudah sesuai aturan. Kita tidak bawa," tambahnya.

Pihaknya sudah beberapa kali mendatangi bagian keuangan pemprov, namun dijanji terus.

"Kita pernah dijanjikan minggu ini bayarkan, tapi tak kunjung cair," tandasnya.(*)

Laporan Wartawan TRIBUN-SULBAR.COM, Habluddin

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved