RSUD Regional
Paving Block RSUD Regional Kembali Dibongkar, dr Ihwan: Pasien Sudah Dipindahkan
"Masalah penyelesaian pembayaran itu sementara didiskusikan gubernur, spektorat dan pimpinan lainnya," kata dr Ihwan
Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Hasrul Rusdi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pembongkaran paving block dan pasir kembali dilakukan pemilik material di RSUD Regional Sulbar, Jl RE Martadinata, Jumat (17/9/2021).
Direktur RSUD Regional Sulbar, dr Muhammad Ihwan mengatakan, pembongkaran paving block maupun pasir itu menjadi haknya.
"Masalah penyelesaian pembayaran itu sementara didiskusikan gubernur, spektorat dan pimpinan lainnya," kata dr Ihwan saat ditemui di area RSUD Regional.
Baca juga: Pendapatan RSUD Regional Sulbar Turun Drastis, Direktur Baru: Kita Akan Perbaiki
Baca juga: Dokter Muhammad Ihwan Janji Selesaikan Polemik Paving Block RSUD Regional Sulbar

Saat ini pelayanan pasien RSUD Regional dipindahkan ke gedung lama.
Apalagi, sudah ada sinyal dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pusat terkait pembayaran proyek paving block.
"Kita segera mengajukan proposal ke BNPB Pusat karena ada juga hubungannya dengan mereka," ungkap dr Ihwan.
Selain itu, saat pembongkaran berlangsung tidak ada lagi pasien di tenda perawatan darurat.
Pantauan Tribun-Sulbar.com sebanyak dua tenda sudah dibongkar paving block dan pasirnya.
"Pasien semua dipindahkan di gedung rumah sakit lama. Jadi sejak kemarin Kamis (16/9/2021) saya sudah perintahkan pindahkan semua pasien," bebernya.
Pelayanan dipindahkan karena perawat maupun pasien merasa terganggu adanya pembongkaran paving block.
Sehingga, pelayanan RSUD Regional Sulbar dipindahkan sementara waktu sampai gedung utama selesai dikerjakan pihak ketiga.
"Ada empat mobil kita gunakan memindahkan semua pasien maupun alat perawatan ke sini," tandasnya.(*)
Lapoean Wartawan TRIBUN-SULBAR.COM, Habluddin