Premi Risiko dan Nilai Tukar Rupiah
Premi risiko suatu negara sangat menentukan daya tarik berinvestasi di negara bersangkutan.
Oleh: Muhammad Syarkawi Rauf (Dosen FEB Unhas/ Ketua KPPU RI 2015 – 2018)
Anomali depresiasi nilai tukar rupiah per dolar Amerika Serikat (AS) dalam beberapa hari terakhir dapat dijelaskan dengan konsep premi risiko.
Fluktuasi rupiah terhadap dolar AS tidak dapat dijelaskan dengan menggunakan indikator makro, khususnya selisih suku bunga riil Indonesia dengan AS.
Konsep premi risiko pertama kali diperkenalkan oleh dua ekonom AS, yaitu Harry Max Markowitz dari University of California, San Diego dan William Forsyth Sharpe, professor emeritus dari Standford University, AS, penerima hadiah Nobel Ekonomi tahun 1990.
Pada awalnya, konsep premi risiko digunakan dalam teori portofolio dan Capital Asset Pricing Model (CAPM) yang sangat populer pada tahun 1960-an. Konsep premi risiko kemudian digunakan secara luas dalam penentuan nilai tukar.
Premi risiko didefenisikan sebagai pendapatan tambahan yang diinginkan oleh investor (pemilik modal) karena bersedia mengambil risiko dengan membeli asset keuangan suatu negara yang berisiko tinggi dibandingkan dengan asset yang berisiko rendah.
Secara umum, premi risiko dipengaruhi oleh selisih suku bunga antara dua negara (interest rate differential).
Dalam jangka panjang, premi risiko juga dipengaruhi oleh selisih antara nilai tukar mata uang suatu negara dalam jangka panjang dengan nilai tukar mata uang negara tersebut terhadap mata uang negara lainnya, dalam hal ini dolar AS pada saat sekarang.
Premi risiko suatu negara sangat menentukan daya tarik berinvestasi di negara bersangkutan.
Premi risiko menentukan besarnya suku bunga di suatu negara. Dimana, premi risiko yang tinggi menyebabkan selisih suku bunga domestik dan internasional menjadi semakin tinggi.
Secara faktual, mata uang rupiah Indonesia mengalami depresiasi paling tinggi dibandingkan beberapa mata uang negara Asia lainnya terhadap dolar AS pada 22 September 2025. Mata uang rupiah diperdagangkan Rp. 16.625 per dolar AS.
Hingga 25 September 2025, nilai tukar rupiah terus mengalami depresiasi, yaitu menjadi Rp. 16.754 per dolar AS.
Berdasarkan data Intercontinental Exchange (ICE), nilai tukar rupiah per dolar AS merupakan posisi terlemah sejak awal Mei 2025.
Kecenderungan depresiasi nilai tukar rupiah per dolar AS sejalan dengan penguatan US dollar index.
Indeks dolar AS dibangun dengan mengacu pada enam mata uang utama dunia, yaitu: Euro dengan bobot 57,6 persen, Yen Jepang 13,6 persen, Pound Sterling Inggris 11,9 persen, Krona Swedia 4,2 persen dan Franc Swiss 3,6 persen.
Depresiasi Rupiah, Fundamental Ekonomi dan Sentimen Pasar |
![]() |
---|
DAFTAR Uang Rupiah yang Dicabut Masih Bisa Ditukar Masyarakat di Bank |
![]() |
---|
Catat! Ini Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang di Sulbar Jelang Idulfitri 2025 |
![]() |
---|
Buka Layanan Tukar Uang di Halaman Masjid Muttahida, BI Sulbar Batasi Hanya Rp 4,3 Juta Per Orang |
![]() |
---|
FAKTA Dolar Anjlok Jadi 8.170 Rupiah, Analis Mata Uang: Memang Google Eror |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.