RSUD Regional
DPRD Sulbar Berhasil Bujuk Kontraktor: Air dan Listrik Rumah Sakit Regional Tak Diputus
"Kita sudah sepakat agar tidak dilakukan dulu pemutusan dan pembongkaran paving blok sampai menunggu hasil RDP," kata Halim, Jumat (20/8/2021).
Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Hasrul Rusdi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kontraktor, Pandawa Lima tidak jadi memutus air dan listri di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Regional Sulawesi Barat (Sulbar).
Keputusan tersebut diambil pihak kontraktor setelah bertemu dengan Ketua DPRD Sulbar, Sitti Suraidah Suhardi di kantornya Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Sulbar.
Wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Halim dan Abdur Rahim serta anggota DPRD Sulbar Rayu menerima kordinator pelaksana proyek Pandawa Lima, Muhammad Ramli.
Baca juga: Selain Paving Block Dibongkar, Air & Listrik ke Tenda Perawatan Rumah Sakit Juga Akan Diputus
Baca juga: Paving Block Dibongkar, Direktur Rumah Sakit Teriak Minta Perhatian Gubernur Sulbar

Saat pertemuan, anggota DPRD meminta pihak Pandawa Lima tidak memutus listrik dan air ke rumah sakit regional.
Sembari, menunggu hasil rapat dengar pendapat (RDP) dilakukan dewan bersama pemerinatah provinsi.
Dijadwalkan RDP dilakukan, Selasa (24/8/2021) mendatang di kantor sementara DPRD Sulbar.
Sehingga, sepakat tidak dilakukan pembongkaran paving blok, pemutusan air dan listrik di rumah sakit regional.
"Kita sudah sepakat agar tidak dilakukan dulu pemutusan dan pembongkaran paving blok sampai menunggu hasil RDP," kata Halim, Jumat (20/8/2021).
Sedangkan, Koordinator Pandawa Lima, Muhammad Ramli mengungkapkan akan menunggu niat baik DPRD Sulbar bersama pemprov Sulbar.
Baca juga: Paving Blok Dibongkar, Ruang Perawatan Tenda Darurat RSUD Regional Becek Tergenang
Baca juga: Setelah Divaksin, Ini Gejala Dirasakan Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi
"Kita hanya minta kejelasan pembayaran hasi pekerjaan proyek di rumah sakit," ungkap Ramli.
Persoalan, kapan dibayarnya dirinya akan menerima jika sudah ada kejelasan apakah dibayar dipokok maupun diperubahan.
"Jadi kita hentikan sementara dan tidak memutus air serta listrik sembari menunggu hasil RDP DPRD," tandasnya.(*)
Laporan Wartawan TRIBUN-SULBAR.COM, Habluddin