RSUD Regional
Pekerja Terpaksa Bongkar Paving Block RSUD Regional, Rizky: Kasihan Rakyat Kecil
"Pemerintah tidak bertanggung jawab terhadap rakyat kecil, buruh pekerja dan pemilik paving itu sudah rugi besar," kata Rizky.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Hasrul Rusdi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pekerja membongkar lantai tenda perawatan darurat RSUD Regional Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (16/8/2021).
Dimana lantai tenda perawatan darurat di RSUD Regional Sulbar dari paving block.
Pekerja mengangkut kembali paving block dan pasir yang digunakan karena belum dibayar-bayar.
Salah satu pekerja Usman, mengatakan, rekanya diperintahkan oleh bosnnya untuk membongkar semua paving block yang sudah terpasang.
Baca juga: Pemprov Sulbar Soal Pembongkaran Paving Blok: Jangan Kerja yang Tidak Ada Anggarannya
"Sudah delapan bulan belum dibayar-bayar, ada sekitar Rp 80 juta belum dibayar pemborongnya ini," ungkapnya.
Kondisi ini mendapat respon dari Dewan Penasehat Gerakan Mahasiswa Kerakyatan (GEMAR) Sulawesi Barat (Sulbar), Rizky.
Rizky sangat menyayangkan, pembongkaran tersebut harus terjadi.
"Dikertur rumah sakit harus bertanggung jawab, kasihan rakyat kecil sudah susah malah dibikin makin susah," kata Rizky ke Tribun-Sulbar.com, Kamis (19/8/2021).
Ia menambahkan Pemprov Sulbar dan Direktur Rumah Sakit tentu mengetahui terkait mekanisme anggaran proyek tersebut.
Baca juga: Paving Block RSUD Regional Dibongkar, Ketua Komisi II DPRD Sulbar: Pemerintah Lalai
Baca juga: Paving Block Dibongkar, Direktur RSUD Regional Sulbar Enggan Berkomentar
Namun, sampai paving block dibongkar belum juga ada respon dari pemerintah kapan pembayaran akan dilakukan.
"Pemerintah tidak bertanggung jawab terhadap rakyat kecil, buruh pekerja dan pemilik paving itu sudah rugi besar. Mereka pasti sangat butuh uang," ujarnya.
Alumni Universitas Muhammadiyah Makassar ini pun akan melakukan aksi untuk menuntut hak para pekerja yang tak kunjung dibayarkan.
"Ini tidak bisa dibiarkan ini adalah persoalan hak rakyat dan pemerintah harus bertanggung jawab atas apa yang mereka lakukan," tegasnya.
Tanggapan Pemprov Sulbar

Pemprov Sulbar menyampaikan tanggapannya melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sulbar.