TOPIK
Kepala Dinas Terjaring OTT
-
Uang itu diberikan Alex kepada Jalal tidak sekaligus tapi mulai dari tahun 2022 hingga 2023 yang dibayarkan sebanyak empat kali.
-
Tersangka Jalal sebagai penerima upeti fee proyek senilai Rp 65 juta dari kontraktor Alex. Uang itu diberikan dengan empat kali bayar.
-
Dalam penggerebekan itu, polisi menyita ratusan ekor ayam dan uang puluhan juta. Jalaluddin Duka dan sejumlah pelaku sabung ayam lainnya ditangkap
-
OTT eks Kapala Disdikpora, Pemkab Mamuju, Jalaluddin Duka dan kontraktor inisial AL terjadi pada Rabu (3/1/2024) pukul 21.00 WITA malam.
-
Dalam kasus suap menyuap itu, tersangka Jalaluddin Duka menerima uang senilai Rp65 juta dari tersangka Alex, yang merupakan kontraktor.
-
Tersangka Jalaluddin menerima upeti fee proyek sebesar 17 persen atau senilai Rp 65 juta dari tersangka kontraktor Alex.
-
Hengky menyebutkan, dalam kasus suap menyuap itu tersangka Jalal menerima uang senilai Rp 65 juta dari tersangka kontraktor inisial AL.
-
Tersangka AL sebagai pelaku penyuap dan tersangaka Jalaluddin Duka sebagai penerima suap fee proyek senilai Rp 65 juta.
-
Pantuan Tribun-Sulbar.com, tumpukan berkas berwarna biru dan merah, komputer, laptop dan handphone diamankan ke mobil penyidik.
-
Muslim menambahkan, pihaknya percaya masih ada kadis-kadis lain yang memainkan proyek untuk mendapatkan fee dengan bekerjasama para kontraktor.
-
Ketua PMII Mamuju, Refli Sakti Sanjaya mengatakan, PMII sebagai representasi kelompok gerakan mahasiswa tentunya sangat mendukung APH
-
Penggeledahan usai berlangsung ba'da Jumat disaksikan Sekertaris Disdikpora Mamuju Saharuddin dan sejumlah pegawai di Diskpora Mamuju.
-
Dalam proyek DAK 2023 ini ada aturan yang tidak sesuai melanggar hukum sehingga polisi langsung melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
-
Polda SUlbar tidak pandang bulu siapapun yang melakukan kasus hukum terlebih tindak pidana korupsi.
-
Peristiwa itu tentu melukai pemerintahan dan masyarakat Mamuju kata Santa.
-
Tersangaka Jalaluddin Duka bersama kontraktor proyek terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di sebuah rumah di Kota Mamuju, Rabu (3/1/2024) malam
-
Jalaluddin Duka yang merupakan eks Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga resmi ditetapkan tersangka.
-
Atas perbuatannya yang menerima suap, kini Jalaluddin Duka berada di Polda Sulbar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
-
JDK diketahui saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pemerintahan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
-
Dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini, polisi mengamankan sejumlah uang lebih dari Rp 50 juta di lokasi OTT.
-
Kata dia, kepada dinas tersebut terjaring OTT atas kasus suap proyek pembangunan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023.