Kepala Dinas Terjaring OTT

PMII Dukung APH Bongkar Lebih Jauh Kasus OTT Eks Kadis Pendidikan Mamuju Jalaluddin Duka

Ketua PMII Mamuju, Refli Sakti Sanjaya mengatakan, PMII sebagai representasi kelompok gerakan mahasiswa tentunya sangat mendukung APH

|
Penulis: Jufriadi | Editor: Nurhadi Hasbi
Refli Sakti Sanjaya
Ketua Terpilih PMII Cabang Mamuju Refli Sakti Sanjaya 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mamuju, dukung aparat penegak hukum (APH) bongkar lebih jauh kasus operasi tangkap tangan (OTT) eks Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Mamuju, Jalaluddin Duka.

Jalaluddin Duka dan seorang kontraktor inisial A terjaring OTT menerima dan memberi suap proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Pendidikan Pemduda dan Olahraga (Dispora) Mamuju 2023, Rabu (3/1/2024) pukul 21.00 Wita malam.

OTT berlangsung di kediaman Jalaluddin Duka di Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulbar.

Ketua PMII Mamuju, Refli Sakti Sanjaya mengatakan, PMII sebagai representasi kelompok gerakan mahasiswa tentunya sangat mendukung APH agar bisa membongkar lebih jauh praktek dugaan korupsi seperti ini.

"Karena kita sadari bahwa praktek korupsi statusnya merupakan ekstraordinary crime atau kejahatan luar biasa, korupsi adalah musuh bersama bangsa yang harus kita lawan secara bersama-sama," kata Refli kepada Tribun-Sulbar.com, Jumat (5/1/2024).

Refli percaya tak hanya PMII, tapi semua pihak mendukung aparat penegak hukum memberantas praktek korupsi apapun modelnya di tanah air Indonesia khususnya Kabupaten Mamuju.

"Kami berharap proses hukum yang sedang berlangsung semoga tidak berhenti di tengah jalan begitu saja. Maka dari itu, kami akan mengawal dan menunggu hasil prosesnya," pungkas Refli.

Diketahui, penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulawesi Barat (Sulbar) sedang menggeledah kantor sementara Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Mamuju, di Jl Pattalundru, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Jumat (5/1/2024).

Penggeladah tersebut sebagai pengembangan Operasi Tangkap Tangan (OTT) eks Kepala Disdikpora Mamuju, Jalauddin Duka, atas kasus dugaan suap fee proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2023.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved