Kepala Dinas Terjaring OTT

BREAKING NEWS: Ditkrimsus Polda Sulbar Geledah Kantor Disdikpora Mamuju Pasca OTT Jalaluddin Duka

Penggeledahan usai berlangsung ba'da Jumat disaksikan Sekertaris Disdikpora Mamuju Saharuddin dan sejumlah pegawai di Diskpora Mamuju.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Abd Rahman
Penyidik Polda Sulbar melakukan penggeledahan kantor Disdikpora Mamuju atas kasus OTT suap fee proyek konstruksi Dana Alokasi Khusus (DAK) 2023 melibatkan eks kepala dinas, Jalaluddin Duka, Jumat (5/1/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulawesi Barat (Sulbar) geledah kantor sementara Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Mamuju, di Jl Pattalundru, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Jumat (5/1/2024).

Penggeladah tersebut pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) eks Kepala Disdikpora Mamuju, Jalauddin Duka, atas kasus dugaan suap fee proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2023.

Pantauan Tribun-Sulbar.com, sejumlah penyedik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditkrimsus Polda Sulbar menggeledah beberapa ruangan.

Termasuk ruang kerja Eks Kadis Disdikpora Mamuju Jalaluddin Duka.

Polisi mengenakan rompi hitam bertuliskan Tipidkor Polda Sulbar, juga berjaga dipintu kantor sementara Disdikpora Mamuju.

Penggeledahan usai berlangsung ba'da Jumat disaksikan Sekertaris Disdikpora Mamuju Saharuddin dan sejumlah pegawai di Diskpora Mamuju.

Hingga berita ini ditulis, proses penggeledahan masih berlangsung.

Penyidik Krimsus Polda Sulbar belum bisa memberikan keterangan.

Diketahui, OTT Eks Kadis Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Mamuju Jalaluddin Duka dan kontraktor proyek inisial A saat melakukan suap menyuap fee proyek di rumahnya di Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulbar, Rabu (3/1/2024) pukul 21.00 Wita malam.

Mereka di OTT berdasarkan laporan masyarakat adanya dugaan suap fee proyek konstruksi.

Dari tangan tersangka Jalaluddin, polisi mengamankan uang lebih dari Rp 50 juta.

Selain itu, ada alat elektronik (handphone) beserta buku catatan yang jadi barang bukti.

Kini polisi masih melakukan pendalaman atas kasus suap fee proyek tersebut.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved