Kepala Dinas Terjaring OTT
Ini Sosok Kepala Dinas PMD Mamuju Jalaluddin Duka Tersangka OTT Kasus Suap Proyek DAK 2023
Atas perbuatannya yang menerima suap, kini Jalaluddin Duka berada di Polda Sulbar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mamuju, Jalaluddin Duka kini sudah jadi tersangka atas kasus suap fee proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) 2023.
Tersangka kini masih dalam pemeriksaan bersama seorang kontraktor.
Diketahui, tersangaka Jalaluddin Duka bersama kontraktor proyek terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di sebuah rumah di Kota Mamuju, Rabu (3/1/2024) malam pukul 21.00 Wita.
Atas perbuatannya yang menerima suap, kini Jalaluddin Duka berada di Polda Sulbar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Satu orang sudah kita tetapkan sebagai tersangka Kepala Dinas di Pemkab Mamuju JDK . Satu orang lainnya kita masih periksa," ungkap Kasubdit III Direktorat Dirkrimsus Polda Sulbar AKBP Hengky saat ditemui wartawan di Kantornya, Jl Aiptu Nurman, Mamuju, Kamis (4/1/2024).
Tersangka Jalaluddin Duka merupakan mantan Kadis Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Mamuju pada tahun 2023.
Namun, di akhir tahun 2023 Jalaluddin Duka kemudian dimutasi oleh Bupati Mamuju Sutinah Suhardi menjadi Kadis PMD Mamuju menggantikan mendiang Abdul Rahim Mustafa.
Selain menjadi kepala dinas Jalal juga pernah menjadi Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Mamuju melalui Musyawarah Cabang Tahun 2022 lalu.
Dia juga pernah menjadi Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Mamuju 2021 lalu, kala itu dia masih menjabat sebagai Kadis Disdikpora Mamuju.
Pada tahun 2014 Jalaluddin Duka juga menjabat sebagai Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Mamuju.
Polda Sulbar OTT Pejabat Pemkab Mamuju
Kepala Dinas PMD Mamuju Jalaluddin Duka dan kontraktor terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di sebuah rumah di Kelurahan Binanga, Kota Mamuju, Rabu (4/1/2024) pukul 21.00 Wita malam.
Keduanya tertangkap basah saat melakukan suap menyuap puluhan juta uang fee proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) 2023.
Mereka di OTT berdasarkan laporan masyarakat adanya dugaan suap fee proyek konstruksi.
Dari tangan tersangka Jalaluddin Duka, polisi mengamankan uang lebih dari Rp 50 juta dan alat elektronik (handphone) beserta buku catatan yang jadi barang bukti.
Kini polisi masih melakukan pendalaman atas kasus suap fee proyek tersebut.
"Masih kami lakukan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka," pungkasnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman
Belum Dilimpahkan ke Kejati, Tersangka OTT Jalaluddin Duka Masih Ditahan di Rutan Polda Sulbar |
![]() |
---|
Jalaluddin Duka Ditangkap Kasus Suap Proyek Sekolah, Aktivis Sebut Catatan Buruk Pemkab Mamuju |
![]() |
---|
Terjaring Kasus Suap Proyek, Jalaluddin Duka Ternyata Pernah Ditangkap Polisi Kasus Judi Sabung Ayam |
![]() |
---|
HMI Manakarra Minta Jalaluddin Duka Diproses Secepatnya Usai Terjaring OTT Suap Proyek DAK 2023 |
![]() |
---|
Jalaluddin Duka Tersangka Suap Proyek Sekolah, HMI Manakarra Minta APH Tuntaskan Proses Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.