Demo PPPK Paruh Waktu
BREAKING NEWS: Honorer Segel Kantor BKPP Mamuju, Tuntut Kepastian Pengangkatan PPPK Paruh Waktu
Mereka gunakan mobil sebagai panggung orasi, pengeras suara, serta sejumlah pamflet bertuliskan tuntutan.
Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Ratusan honorer tergabung dalam Aliansi Tenaga Kontrak Kabupaten Mamuju kembali demo di Kantor Bupati Mamuju, Sulawesi Barat, Jl Soekarno Hatta, Keluruhan Karema, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Senin (22/9/2025).
Para honorer segel Kantor Badan Kepegawaian Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Mamuju karena massa tidak mendapat tanggapan atas tuntutannya.
Aksi dimulai sekitar pukul 09.35 WITA.
Massa sekitar 150 orang dipimpin koordinator lapangan, Muh Ahyar.
Baca juga: Honorer Mamuju Menanti Janji Pemkab Terkait PPPK Paruh Waktu Minta Proses Transparan
Baca juga: BKPP Belum Setor Data, Polresta Mamuju Tunda Layanan SKCK Honorer Demo Tuntut PPPK Paruh Waktu
Mereka gunakan mobil sebagai panggung orasi, pengeras suara, serta sejumlah pamflet bertuliskan tuntutan.
“Menuntut Komitmen Bupati, Komitmen Ukuran Iman Seseorang” dan “Teknis Juga Garda Terdepan”.
Ahyar mendesak Bupati Mamuju segera mengusulkan seluruh tenaga kontrak untuk diangkat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.
Ada tiga tuntutan utama yang disuarakan para honorer.
Pengangkatan tenaga kontrak terdata di database BKN, termasuk yang dirumahkan.
Pengangkatan tenaga kontrak yang tidak lolos seleksi CPNS 2024 atau tidak sempat ikut ujian tahap kedua.
Pembukaan formasi PPPK paruh waktu bagi tenaga kontrak, termasuk guru TK/PAUD swasta di Mamuju.
“Kami telah bekerja keras melayani masyarakat, tapi nasib kami tidak mendapat kepastian. Kami ingin diangkat agar memiliki jaminan kerja dan kesejahteraan yang layak,” teriak Ahyar.
Sekitar pukul 10.25 Wita, perwakilan massa menemui Alexander Pattola, pembina utama muda Kantor BKPP Mamuju, di ruang Asisten III bidang Administrasi Umum.
Namun Kepala BKPP sendiri tidak berada di kantor saat aksi berlangsung, sehingga massa merasa tuntutannya tidak mendapat perhatian serius.
Mereka kemudian diarahkan ke aula Kantor Bupati untuk menyampaikan aspirasi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.