PPPK Paruh Waktu

BKPP Belum Setor Data, Polresta Mamuju Tunda Layanan SKCK Honorer Demo Tuntut PPPK Paruh Waktu

Rahman menambahkan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan BKPP Mamuju, namun hingga kini belum mendapat kejelasan.

Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
Suandi/Tribun-Sulbar.com
PENGURUSAN SKCK - Bripka Abd Rahman Qadir, Kepala Urusan Yanmin Sat Intelkam Polresta Mamuju, saat ditemui di Mapolresta Mamuju, Jl KS Tubun, Kamis (18/9/2025). Ia menyatakan pihaknya belum bisa memproses SKCK untuk PPPK paruh waktu karena data dari BKD belum diterima. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Polresta Mamuju belum dapat memproses permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi tenaga honorer yang akan diakomodir menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, usai demo.

Kepala Urusan Yanmin Sat Intelkam Polresta Mamuju, Bripka Abd Rahman Qadir, mengatakan pihaknya masih menunggu daftar nama resmi tenaga honorer yang akan diusulkan oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Mamuju.

Baca juga: Polresta Mamuju Sudah Layani 2.000 Pengurusan SKCK PPPK Paruh Waktu, PNBP Capai Rp60 Juta

Baca juga: Pemkab Polman Kembali Usulkan 136 Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu

“Pasca unjuk rasa, kami belum bisa memproses SKCK karena belum menerima nama-namanya dari BKPP Mamuju,” ujar Rahman saat ditemui di Mapolresta Mamuju, Jl KS Tubun, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Kamis (18/9/2025).

Rahman menambahkan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan BKPP Mamuju, namun hingga kini belum mendapat kejelasan.

Ia memperkirakan layanan baru bisa dimulai pada Senin mendatang.

“Kami juga masih memproses permohonan sebelumnya. Mungkin hari Senin baru bisa kita layani,” katanya.

Sebelumnya, ribuan tenaga honorer di Mamuju dari unsur tenaga kesehatan, guru, dan tenaga teknis unjuk rasa sejak Senin (15/9/2025).

Mereka menuntut agar diakomodasi sebagai PPPK paruh waktu setelah tidak diusulkan oleh Pemkab Mamuju.

Aksi dilanjutkan hingga malam hari ke Gedung DPRD Mamuju, Rabu (17/9/2025).

Dalam rapat dengar pendapat (RDP), Ketua DPRD Mamuju Syamsuddin Hatta menyampaikan hasil pertemuannya dengan Bupati Mamuju, Sitti Sutinah Suhardi.

“Dalam diskusi panjang, bupati menyampaikan seluruh data yang ada akan diusulkan menjadi PPPK paruh waktu,” kata Syamsuddin.

Namun demikian, Syamsuddin juga menyinggung ketidakhadiran Kepala BKPP Mamuju dalam forum RDP bersama DPRD dan perwakilan honorer.

Padahal, undangan telah dikirim sejak pagi.

Pemkab Mamuju sebelumnya berdalih keterbatasan anggaran menjadi alasan tidak semua honorer dapat langsung diakomodir jadi PPPK paruh waktu.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Suandi

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved