PPPK Paruh Waktu
Polresta Mamuju Sudah Layani 2.000 Pengurusan SKCK PPPK Paruh Waktu, PNBP Capai Rp60 Juta
Rahman mengungkapkan, pihaknya bahkan harus bekerja lembur hingga pukul 03.00 Wita.
Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Satuan Intelkam Polresta Mamuju mencatat lonjakan permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Sejak pekan lalu, sebanyak 2.000 pemohon telah dilayani.
PS Kaur Yanmin Sat Intelkam Polresta Mamuju, Bripka Abd Rahman Qadir, mengatakan, antrean pemohon sempat membludak selama sembilan hari terakhir, namun kini mulai berangsur normal.
Baca juga: 2 Perempuan Pingsan saat Antre Urus SKCK Berkas PPPK Paruh Waktu di Polres Majene, Satu Sedang Hamil
“Yang sudah kami layani sekitar 2.000 pemohon, baik dari PPPK paruh waktu Kabupaten Mamuju maupun Provinsi Sulawesi Barat,” kata Abd Rahman saat ditemui di Mapolresta Mamuju, Jl KS Tubun, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Kamis (18/9/2025).
Rahman mengungkapkan, pihaknya bahkan harus bekerja lembur hingga pukul 03.00 Wita.
Termasuk pada hari libur Sabtu dan Minggu, demi mengakomodasi lonjakan pemohon.
Terkait biaya penerbitan SKCK, ia menegaskan tarif yang dikenakan sesuai dengan ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yakni Rp30 ribu per pemohon.
Dengan jumlah permohonan mencapai 2.000 orang, total penerimaan PNBP dari layanan SKCK ini sementara telah mencapai Rp60 juta.
“Permohonan SKCK ini dilakukan secara online untuk menjaga transparansi, bukan untuk mempersulit masyarakat,” tegasnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Suandi
Pemkab Polman Kembali Usulkan 136 Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Tenaga Honorer SDN 009 Aralle Mamasa Protes Tak Diakomodir jadi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
2 Perempuan Pingsan saat Antre Urus SKCK Berkas PPPK Paruh Waktu di Polres Majene, Satu Sedang Hamil |
![]() |
---|
Daftar Berkas Harus Dilengkapi PPPK Paruh Waktu, BKPSDM Majene: Batas Pengumpulan 22 September |
![]() |
---|
Sepekan Polres Mamuju Tengah Terbitkan 1.803 SKCK PPPK Paruh Waktu, Total Rp54 Juta Masuk Kas Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.