PPPK Paruh Waktu

Polresta Mamuju Sudah Layani 2.000 Pengurusan SKCK PPPK Paruh Waktu, PNBP Capai Rp60 Juta

Rahman mengungkapkan, pihaknya bahkan harus bekerja lembur hingga pukul 03.00 Wita.

Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
Suandi/Tribun-Sulbar.com
PPPK PARUH WAKTU - Petugas Sat Intelkam Polresta Mamuju melayani pengurusan SKCK di Mapolresta Mamuju, Jl KS Tubun, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Kamis (18/9/2025). Sat Intelkam mencatat lonjakan permohonan SKCK dari peserta PPPK paruh waktu. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Satuan Intelkam Polresta Mamuju mencatat lonjakan permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Sejak pekan lalu, sebanyak 2.000 pemohon telah dilayani.

PS Kaur Yanmin Sat Intelkam Polresta Mamuju, Bripka Abd Rahman Qadir, mengatakan, antrean pemohon sempat membludak selama sembilan hari terakhir, namun kini mulai berangsur normal.

Baca juga: 2 Perempuan Pingsan saat Antre Urus SKCK Berkas PPPK Paruh Waktu di Polres Majene, Satu Sedang Hamil

“Yang sudah kami layani sekitar 2.000 pemohon, baik dari PPPK paruh waktu Kabupaten Mamuju maupun Provinsi Sulawesi Barat,” kata Abd Rahman saat ditemui di Mapolresta Mamuju, Jl KS Tubun, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Kamis (18/9/2025).

Rahman mengungkapkan, pihaknya bahkan harus bekerja lembur hingga pukul 03.00 Wita.

Termasuk pada hari libur Sabtu dan Minggu, demi mengakomodasi lonjakan pemohon.

Terkait biaya penerbitan SKCK, ia menegaskan  tarif yang dikenakan sesuai dengan ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yakni Rp30 ribu per pemohon.

Dengan jumlah permohonan mencapai 2.000 orang, total penerimaan PNBP dari layanan SKCK ini sementara telah mencapai Rp60 juta.

“Permohonan SKCK ini dilakukan secara online untuk menjaga transparansi, bukan untuk mempersulit masyarakat,” tegasnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Suandi

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved