PPPK Paruh Waktu
Sepekan Polres Mamuju Tengah Terbitkan 1.803 SKCK PPPK Paruh Waktu, Total Rp54 Juta Masuk Kas Negara
biaya pengurusan SKCK merupakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sehingga langsung masuk ke kas negara
Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Ilham Mulyawan
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Sebanyak 1.803 Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi PPPK Paruh Waktu telah diterbitkan SPKT Polres Mamuju Tengah, yang berada di Jl H Aras Tammauni, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat.
Pantauan Tribun-Sulbar.com, Rabu (17/9/2025), ratusan pemohon masih memadati Mapolres Mateng.
Terlihat beberapa dari mereka antre di tenda kerucut disiapkan Polres Mateng.
Sementara lainnya, antre di dalam hingga teras Kantor SPKT.
Kasi Humas Polres Mateng, Iptu Saldi mengatakan, memasuki hari kedelapan pelayanan, Polres Mateng telah mengeluarkan SKCK kepada pemohon PPPK Paruh Waktu sebanyak 1.803.
Baca juga: HMI Majene Akan Demo Lagi Kejari Usai Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Tidak Kunjung Tuntas
Baca juga: DLHK Ungkap Sampah Berserakan di Poros Kalukku Mamuju Ulah Warga Buang Sembarangan, Ada Botol Miras
"Adapun biaya pembuatan SKCK sebesar Rp30 ribu," jelas Saldi ditemui di ruang kerjanya, Mapolres Mateng, Jl H Aras Tammauni, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Mateng, Kamis (18/9/2025).
Sehingga total pembayaran dari 1.803 pemohon dikalikan Rp30 ribu sekitar Rp54 juta.
"Uang tersebut masuk ke Negara dan bukan menjadi Operasional Polri," tegasnya.
Menurutnya, biaya ini merupakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Dan ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif PNBP yang berlaku pada Polri.
Ia menambahkan, Polres Mateng akan mengakomodir semua pemohon dari PPPK Paruh Waktu.
Sehingga ia berharap, masyarakat pemohon SKCK di Mamuju Tengah tidak khawatir terkait dirinya tidak terakomodir.
"Insyaallah, semua pemohon akan dilayani dan tercover semua," pungkasnya.
Jumlah PPPK Paruh Waktu di Mamuju Tengah yang dinyatakan lulus oleh BKN RI sebanyak 2.371.
Adapun rinciannya, 330 tenaga pendidik/guru, 316 tenaga kesehatan dan 1.725 tenaga teknis. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah
BKPP Mangkir dari RDP, Ketua DPRD Mamuju Minta Maaf di Depan Ribuan Honorer |
![]() |
---|
PPPK Paruh Waktu Pingsan saat Antre Urus SKCK di Polres Majene |
![]() |
---|
Bolehkah PPPK Paruh Waktu Bekerja di Tempat Lain? Simak Penjelasan BKD Mamasa |
![]() |
---|
Antrean SKCK Membeludak di Polres Majene, PPPK Boleh Pakai Rekomendasi Polsek & Bukti Daftar Online |
![]() |
---|
Polresta Mamuju Prediksi 4.000 Pemohon Urus SKCK untuk PPPK Paruh Waktu, Biaya Resmi Rp30 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.