Kemenkum Sulawesi Barat
Harmonisasi Ranperbup Retribusi Jasa Umum Yankes Mamuju Tengah, Kondisi Ekonomi Jadi Pertimbangan
John menekankan bahwa pengaturan retribusi pada pelayanan kesehatan harus mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat (Kemenkumham Sulbar) melaksanakan kegiatan Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Mamuju Tengah terkait perubahan retribusi jasa umum atas pelayanan kesehatan.
Kegiatan ini digelar di Ruang Rapat Baharuddin Lopa dan dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv P3H), John Batara Manikallo, yang hadir mewakili Kepala Kanwil Kemenkumham Sulbar, Sunu Tedy Maranto.
Ia didampingi Koordinator Perancang Peraturan Perundang-undangan bersama tim teknis.
Dalam keterangannya, John menekankan bahwa pengaturan retribusi pada pelayanan kesehatan harus mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.
“Ranperbup ini harus disesuaikan dengan kondisi ekonomi di Mamuju Tengah agar tidak memberatkan masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan,” ujar John.
Ia berharap, hasil pengharmonisasian ini dapat menjadi rujukan dalam proses fasilitasi oleh Biro Hukum Provinsi Sulbar, serta dipedomani oleh pihak pemrakarsa pada tahapan selanjutnya.
Kegiatan harmonisasi ini turut dihadiri oleh Asisten I Setda Kabupaten Mamuju Tengah, Kepala Bidang Pendapatan Daerah, Perwakilan RSUD Mamuju Tengah
Perwakilan Bagian Hukum Pemkab, Dalam rapat, disepakati beberapa perubahan dan perbaikan redaksional langsung pada dokumen rancangan.
Dengan demikian, Ranperbup tentang Perubahan Retribusi Jasa Umum atas Pelayanan Kesehatan siap dilanjutkan ke tahap fasilitasi dan penetapan sesuai prosedur perundang-undangan yang berlaku.(*)
Kanwil Kemenkum Sulbar Peringati Maulid Nabi: Usung Semangat Persaudaraan, Toleransi, dan Kepedulian |
![]() |
---|
Pembentukan Pos Bantuan Hukum Dapat Dukungan Apdesi Sulbar |
![]() |
---|
KUHP Baru: Bersama Mewujudkan Masyarakat Aman, Tertib, dan Berkeadilan |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum Sulbar Harmonisasi 2 Ranpergub Sulawesi Barat dan 2 Raperbup Majene |
![]() |
---|
Studi ke Turki, Kanwil Kemenkum Sulbar Serahkan Sertifikat Apostille ke Salah Seorang Warga Polman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.