Kemenkum Sulawesi Barat

Kanwil Kemenkum Sulbar Harmonisasi 2 Ranpergub Sulawesi Barat dan 2 Raperbup Majene

Ia menyampaikan bahwa pembentukan produk hukum tidak boleh dianggap sebagai formalitas saja, 

Editor: Nurhadi Hasbi
Humas Kemenkum Sulbar
HARMONISASI - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melaksanakan Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan konsepsi 4 Rancangan Produk hukum Daerah dari Pemprov Sulbar dan Kabupaten Majene 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melaksanakan Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan konsepsi 4 Rancangan Produk hukum Daerah dari Pemprov Sulbar dan Kabupaten Majene

Pelaksanaan kegiatan harmonisasi itu yaitu  2 (Dua) Rancangan Pergub Provinsi Sulbar yakni Pergub tentang SHS dan Pergub tentang Dewan Sumber Daya Air, dan 2 (Dua) Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Majene yakni Ranperbup Pengelolaan Pengaduan Masyarakat dan Perbup tentang Pedoman Pengendalian Kecurangan.

Kepala Divisi P3H Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, John Batara Manikallo saat mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto yang hadir secara virtual.

Ia menyampaikan bahwa pembentukan produk hukum tidak boleh dianggap sebagai formalitas saja, 

"Namun harus dijamin dapat berhasil guna dan berdayaguna" sambung John Batara 

Dalam rapat tersebut dilakukan perubahan atau perbaikan pada draf rancangan yang diajukan oleh pemrakarsa dan hasilnya 2 (dua) Rancangan Produk Hukum Daerah yakni rancangan Pergub Sulbar tentang SHS dan Perbup Majene tentang Pedoman Pengendalian Kecurangan dapat disepakati untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya.

Namun, 2 (dua) rancangan produk hukum daerah yakni Pergub Sulbar yakni tentang Dewan Sumber daya air dinyatakan ditolak karena bertentangan dengan Perundang-undangan yang lebih tinggi dan Perbup Majene tentang Pengelolaan Pengaduan Masyarakat dikembalikan untuk dilakukan perubahan dan perbaikan.

Pelaksanaan kegiatan itu dihadiri oleh Kepala BPKAD Pemprov Sulbar, Kepala Biro Hukum Setda Prov Sulbar, Kepala BPKAD merangkap PLT Inspektur Setda Kabupaten Majene, Perwakilan Bagian Hukum dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulbar.(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved