Kemenkum Sulawesi Barat
Kemenkum Sulbar Harmonisasi 5 Ranperda Dua Kabupaten di Sulbar, Komitmen Wujudkan Per-UU Berkualitas
Dengan hasil ini, diharapkan para pemrakarsa dapat mengikuti saran dan perbaikan yang diberikan.
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Teddy Maranto menekankan pentingnya peran harmonisasi dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan.
Hal itu disampaikan Sunu Tedy Didampingi Kadiv P3H, John Batara Manikallo pada kegiatan Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi 5 Rancangan Produk Hukum Daerah dari Kabupaten Mamuju dan Kabupaten Majene, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Baharuddin Lopa.
Kakanwil dalam kesempatannya itu mengingatkan, bahwa dalam penyusunan suatu produk hukum harus benar-benar memastikan rancangan peraturan daerah agar selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Baca juga: Kakanwil Kemenkum Sulbar Teken Adendum Kontrak Bantuan Hukum dan Bekali Calon Penerima PJA 2025
"Penting bagi pemrakarsa untuk menaati hasil rapat harmonisasi. Ini bukan sekadar seremonial, melainkan tahapan penting untuk menghasilkan produk hukum yang berkualitas," tegasnya.
Kemenkum Sulbar berkomitmen untuk terus mengawal proses pembentukan produk hukum daerah agar tercipta peraturan yang taat asas dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dari lima rancangan yang dibahas, dua Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) dari Kabupaten Mamuju disepakati untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Sementara itu, tiga Rancangan Peraturan Daerah (Perda) inisiatif DPRD Majene dikembalikan untuk perbaikan dan penyusunan ulang.
Dengan hasil ini, diharapkan para pemrakarsa dapat mengikuti saran dan perbaikan yang diberikan.
Hasil harmonisasi ini juga akan menjadi pertimbangan penting dalam tahapan fasilitasi oleh Biro Hukum Provinsi selanjutnya.
Turut hadir dalam pelaksanaan kegiatan itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Majene, tim Pansus, Kepala Dinas Pertanian Majene, Kepala Dinas Kebudayaan Majene, Kepala Bapperida Kab. Mamuju, serta Kepala Bagian Hukum dari kedua kabupaten.(*)
Kakanwil Kemenkum Sulbar Teken Adendum Kontrak Bantuan Hukum dan Bekali Calon Penerima PJA 2025 |
![]() |
---|
Kemenkum Sulbar Fasilitasi Pembentukan Dewan SDA, Tegaskan Kepatuhan terhadap Hierarki Hukum |
![]() |
---|
Kemenkum Sulbar Ikuti Webinar Evaluasi Kebijakan Notaris, Perkuat Fungsi Pengawasan MPN |
![]() |
---|
Harmonisasi Perbup Mateng: Muatan Produk Hukum Harus Jelas |
![]() |
---|
Dukung Regulasi Peduli Lingkungan, Kemenkum Sulbar Finalisasi Naskah Akademik Ranperda ALD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.