Kemenkum Sulawesi Barat

Dukung Regulasi Peduli Lingkungan, Kemenkum Sulbar Finalisasi Naskah Akademik Ranperda ALD

Ia berharap proses penyusunan Ranperda ini dapat terlaksana sesuai dengan jadwal yang telah disepakati.

Editor: Nurhadi Hasbi
Humas Kemenkum Sulbar
RANPERDA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat hari ini mengikuti Rapat Finalisasi Naskah Akademik Pendampingan Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Air Limbah Domestik Kabupaten Mamuju Tahun Anggaran 2025. Pelaksanaan kegiatan ini dilaksanakan secara virtual. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat hari ini mengikuti Rapat Finalisasi Naskah Akademik Pendampingan Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Air Limbah Domestik Kabupaten Mamuju Tahun Anggaran 2025. Pelaksanaan kegiatan ini dilaksanakan secara virtual.

Arpan Rinaldy, salah seorang Perancang Peraturan Perundang Undangan, saat mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan ini merupakan salah satu wujud Kolaborasi Lintas Sektor dalam penyusunan regulasi terkait lingkungan.

Baca juga: Wujudkan Produk Hukum Daerah Berkualitas : Kanwil Kemenkum Sulbar Harmonisasi 2 Ranperbup Majene

Sehingga, Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Barat,  akan terus berkomitmen dalam memberikan dukungan dalam penyusunan produk hukum, dan berkolaborasi dengan stakeholder hingga Ranperda ini terselesaikan.  

Sementara itu, saat membuka pelaksanaan kegiatan itu, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Barat, Evrv Biaktama Meliala, menyampaikan apresiasi pelaksanaan penyusunan naskah akademik tersebut.

Ia berharap proses penyusunan Ranperda ini dapat terlaksana sesuai dengan jadwal yang telah disepakati.

Dalam pelaksanaan kegiatan itu, juga dihadiri oleh sejumlah instansi terkait diantaranya, Direktur Sanitasi Ditjen Cipta Karya Kementerian PU, Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Barat Kementerian PU, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan  serta stakeholder terkait.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved