Kemenkum Sulawesi Barat
Harmonisasi Perbup Mateng: Muatan Produk Hukum Harus Jelas
Dalam kesempatannya, John Batara berharap agar penyusunan Raperda RPJMD memuat visi, misi, dan arah kebijakan program prioritas yang jelas.
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv P3H) Kanwil Kemenkumham Sulbar, John Batara Manikallo, menekankan pentingnya penyusunan rancangan peraturan yang terarah dan partisipatif, terutama terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Hal itu disampaikannya dalam kegiatan Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap enam Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) Mamuju Tengah yang digelar di Ruang Baharuddin Lopa, Rabu (20/8/2025).
Baca juga: Mamuju Mantapkan RPJMD 2025–2029, Kemenkum Sulbar Pastikan Regulasi Selaras dan Kuat
Dalam kesempatannya, John Batara berharap agar penyusunan Raperda RPJMD memuat visi, misi, dan arah kebijakan program prioritas yang jelas.
“Dengan RPJMD yang baik, pemerintah daerah dapat membangun perencanaan yang tepat sasaran dan melibatkan partisipasi masyarakat,” lanjutnya.
Dari enam rancangan Perbup yang diajukan, lima di antaranya telah disepakati untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya setelah dilakukan perbaikan.
Namun, satu rancangan, yakni Perbup tentang Mal Pelayanan Publik, dikembalikan kepada pemrakarsa untuk disusun ulang agar konsepnya lebih matang dan lengkap.
Hasil pengharmonisasian ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi pemrakarsa untuk melanjutkan proses ke tahapan selanjutnya.
Pelaksanaan kegiatan ini dihadiri sejumlah pihak terkait, di antaranya Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Mamuju Tengah yang mengikuti secara daring, serta Kepala Bagian Hukum Mamuju Tengah, para perancang peraturan perundang-undangan dari Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, dan Sekretariat Daerah Kabupaten Mamuju Tengah.(*)
Kemenkum Sulbar Gencarkan Sosialisasi Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum Sulbar Harmonisasi Empat Renperbup Pasangkayu, Wujudkan Produk Hukum Berkualitas |
![]() |
---|
Penyusunan Produk Hukum Daerah Harus Memiliki Peran Dalam Pembangunan Daerah |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum Sulbar Lakukan Pendampingan Penyusunan Produk Hukum Perspektif HAM |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum Sulbar Akan Laksanakan Penyerahan SK Penetapan PPPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.