Senin, 18 Mei 2026

PPPK Paruh Waktu

PPPK Paruh Waktu Pingsan saat Antre Urus SKCK di Polres Majene

Ia diduga kelelahan setelah berdesakan dengan ratusan pemohon lainnya di ruang pelayanan SKCK.

Tayang:
Penulis: Anwar Wahab | Editor: Nurhadi Hasbi
zoom-inlihat foto PPPK Paruh Waktu Pingsan saat Antre Urus SKCK di Polres Majene
Anwar Wahab/Tribun-Sulbar.com
‎PESERTA PPPK PINGSAN : Peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pingsan saat sedang menunggu berkas permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Mapolres Majene, Sulawesi Barat, Rabu (17/9/2025) 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE – Antrean panjang permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Mapolres Majene, Sulawesi Barat, Rabu (17/9/2025), menyebabkan seorang peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pingsan.

Diketahui, seorang perempuan yang ikut mengantre sejak pagi dilaporkan pingsan saat menunggu.

Ia diduga kelelahan setelah berdesakan dengan ratusan pemohon lainnya di ruang pelayanan SKCK.

Baca juga: Antrean SKCK Membeludak di Polres Majene, PPPK Boleh Pakai Rekomendasi Polsek & Bukti Daftar Online

Salah seorang peserta, Roby, menuturkan perempuan itu tiba-tiba terjatuh ketika antrean semakin padat menjelang siang.

“Dia sudah antre dari pagi. Mungkin karena terlalu lama berdiri dan berdesakan, akhirnya pingsan,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (17/9/2025).

Petugas kepolisian dan warga yang berada di lokasi langsung memberikan pertolongan pertama.

Korban kemudian dibawa ke tempat yang lebih aman untuk pemulihan.

Kejadian ini membuat antrean sempat terhenti sejenak.

Seperti diketahui, membludaknya permohonan SKCK di Polres Majene terjadi pasca pengumuman hasil seleksi PPPK paruh waktu 2025.

SKCK menjadi salah satu syarat wajib dalam proses pemberkasan.

Untuk mengantisipasi keterlambatan, BKPSDM Majene sebelumnya telah memberikan solusi.

Peserta diperbolehkan menggunakan rekomendasi dari Polsek atau bukti pendaftaran SKCK online.

SKCK asli dapat menyusul kemudian. (*)

Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com, Anwar Wahab

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved