Kepala Dinas Terjaring OTT
Polisi Dalami Aliran Dana Kasus Suap Fee Proyek DAK Fisik 2023 di Disdikpora Pemkab Mamuju
Tersangka Jalaluddin menerima upeti fee proyek sebesar 17 persen atau senilai Rp 65 juta dari tersangka kontraktor Alex.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulawesi Barat (Sulbar), terus mendalami kasus suap fee proyek konstruksi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik 2023 di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Mamuju.
Polisi dalami kasus itu usai eks Kadis Disdikpora Mamuju Jalaluddin Duka dan kontraktor proyek Alex ditetapkan sebagai tersangka atas kasus suap proyek pembangunan sekolah dasar (SD) di Desa Kakulasan,Kecamatan Tommo, Mamuju dengan nilai kontrak Rp 483 juta.
Tersangka Jalaluddin menerima upeti fee proyek sebesar 17 persen atau senilai Rp 65 juta dari tersangka kontraktor Alex.
Uang itu diberikan Alex kepada Jalal tidak sekaligus tapi mulai dari tahun 2022 hingga 2023 yang dibayarkan sebanyak empat kali.
"Kasus ini akan kita kembangkan (dalami lagi). Kami masih lakukan pengembangan lagi, ini butuh proses, " terang Kasubdit III Direktorat Dirkrimsus Polda Sulbar AKBP Hengky Kristanto Abadi saat dihubungi Tribun-Sulbar.com, Sabtu (6/1/2024).
Kata dia, proses pengembangan ini salah satunya mendalami aliran dana kasus suap fee proyek pembangunan DAK fisik tersebut.
"Nanti kalau ada perkembangan informasinya kami akan sampaikan lagi," tegasnya.
Sebelumnya Kapolda Sulbar Irjen Pol Adang Ginanjar menyampaikan,kasus suap proyek ini terus dikembangkan oleh penyidik tindak pidana korupsi (Tipidkor) Dirkrimsus Polda Sulbar.
"Pokoknya kita akan kembangkan terus, tidak hanya dua tersangka saja kemungkinan akan ada tersangka lain," tegasnya.
Adang menyatakan,tidak pandang bulu siapapun yang melakukan kasus hukum terlebih tindak pidana korupsi.
"Kita ingin bersih dari kasus korupsi, siapapun itu kita tidak pandang bulu," tandasnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman
Kepala Dinas Terjaring OTT
Polda Sulbar
Jalaluddin Duka
Sulawesi Barat
Disdikpora Mamuju
AKBP Hengky Kristanto Abadi
Belum Dilimpahkan ke Kejati, Tersangka OTT Jalaluddin Duka Masih Ditahan di Rutan Polda Sulbar |
![]() |
---|
Jalaluddin Duka Ditangkap Kasus Suap Proyek Sekolah, Aktivis Sebut Catatan Buruk Pemkab Mamuju |
![]() |
---|
Terjaring Kasus Suap Proyek, Jalaluddin Duka Ternyata Pernah Ditangkap Polisi Kasus Judi Sabung Ayam |
![]() |
---|
HMI Manakarra Minta Jalaluddin Duka Diproses Secepatnya Usai Terjaring OTT Suap Proyek DAK 2023 |
![]() |
---|
Jalaluddin Duka Tersangka Suap Proyek Sekolah, HMI Manakarra Minta APH Tuntaskan Proses Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.