Kepala Dinas Terjaring OTT

Terjaring OTT, Kepala Dinas di Pemkab Mamuju JDK Resmi Jadi Tersangka Kasus Suap Proyek

Dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini, polisi mengamankan sejumlah uang lebih dari Rp 50 juta di lokasi OTT.

|
Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Abd Rahman
Suasana ruangan Dirkrimsus Polda Sulbar di Jl Aiptu Nurman, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis (4/1/2024) (Abd Rahman) 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulawesi Barat (Sulbar) menetapkan satu tersangka kepala dinas di lingkup Pemkab Mamuju inisial JDK atas kasus suap fee proyek.

Sementara satu orang masih menjadi saksi dalam kasus suap fee proyek tersebut.

"Satu orang kita sudah tetapkan jadi tersangka Kepala Dinas di Pemkab Mamuju inisial JDK. Satu orang lainya kita masih periksa sebagai saksi," ungkap Kasubdit III Direktorat Dirkrimsus Polda Sulbar AKBP Hengky saat ditemui wartawan di kantornya, Jl Aiptu Nurman, Mamuju, Kamis (4/1/2024).

Dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini, polisi mengamankan sejumlah uang lebih dari Rp 50 juta di lokasi OTT.

Saat ini kasus suap fee proyek pembangunan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2023 masih proses pengembangan oleh penyidik.

"Kami masih pemeriksaan untuk pengembangan kasus suap ini. Informasi awal ini proyek konstruksi pembangunan," ujarnya.

Namun Hengky belum menyebutkan secara detail jabatan seorang tersangka kepala dinas di lingkup Pemkab Mamuju tersebut.

"Besok pagi kami akan pres riliskan masih tahap pemeriksaan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang Kepala Dinas di lingkup Pemkab Mamuju inisial JDK dan kontraktor terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di sebuah rumah di Kelurahan Binanga, Kota Mamuju, Rabu (4/1/2024) pukul 21.00 Wita malam.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved