Berita Sulbar
BKD Sulbar Usul 4.215 Formasi PPPK Paruh Waktu Terbanyak Tenaga Teknis Capai 3.398 orang
rincian usulan kebutuhan PPPK Paruh Waktu di antaranya Guru 719 orang, Tenaga Kesehatan 98 orang, Tenaga Teknis 3.398 orang.
TRIBUN-SULBAR.COM - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Barat merampungkan proses penginputan data Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Tahapan ini ditutup pada 25 Agustus 2025 setelah melalui pembaruan data selama satu minggu penuh.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Gubernur telah mengusulkan kebutuhan PPPK Paruh Waktu ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dengan jumlah total 4.215 orang.
Dari total usulan tersebut, sebanyak 3.437 orang tercatat sebagai pegawai Non ASN yang sudah terdata dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sementara 778 orang belum terdata dalam pangkalan data BKN, namun tetap diusulkan karena telah mengabdi lebih dari dua tahun, sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
Baca juga: Wansus Hilton Pratama Mantong, Melawan Rasa Rindu Hingga Dihantui Deg-degan Tugas Penurunan Bendera
Baca juga: BREAKING NEWS: HMI Demo Kejari Majene, Desak Penahanan Tersangka Kasus Korupsi Kapal
Adapun rincian usulan kebutuhan PPPK Paruh Waktu di antaranya Guru 719 orang, Tenaga Kesehatan 98 orang, Tenaga Teknis 3.398 orang.
Selain itu, terdapat 174 orang tenaga Non-ASN yang tidak diusulkan, dengan alasan meninggal dunia, tidak aktif, dan mengundurkan diri.
"Kami berharap, usulan ini dapat disetujui oleh Kemenpan-RB sehingga para tenaga Non ASN mendapatkan kepastian status serta kesejahteraan yang lebih baik,” ujar Kepala BKD sekaligus Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Herdin Ismail.
Sementara Sekertaris Badan Suhamta mengatakan Sekretaris BKD Provinsi Sulawesi Barat, Suhamta, memberikan apresiasi sekaligus ucapan terima kasih kepada seluruh tim BKD yang telah menyelesaikan proses penginputan data PPPK Paruh Waktu.
“Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh tim BKD, khususnya para operator yang bekerja siang malam memastikan data PPPK Paruh Waktu ini terinput dengan baik dan tepat waktu,” ungkap Suhamta.
Dengan tuntasnya proses validasi dan penginputan data ini, BKD Sulbar menegaskan komitmennya dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat untuk memperkuat pelayanan publik melalui penataan tenaga kerja aparatur, khususnya bagi tenaga Non ASN yang telah lama mengabdi di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. (*)
Diskoperindag dan Polda Sulbar Sidak Pabrik Penggilingan Padi di Kalukku Mamuju, Ada Apa? |
![]() |
---|
BPK RI Audit Program Ketahanan Pangan di Sejumlah OPD Pemprov Sulbar |
![]() |
---|
Ulang Tahun ke-74, Wagub Salim S Mengga Dapat Ucapan Hangat dari Gubernur SDK |
![]() |
---|
Mahasiswa Kedokteran Unsulbar Penerima Beasiswa Diminta Selesaikan Studi Tepat Waktu |
![]() |
---|
Bantuan Rehab Rumah Korban Banjir di Kalukku Mamuju Bersifat Swadaya, Dana ke Penerima Bantuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.