Kepala Dinas Terjaring OTT

Polda Sulbar Segera Geledah Kantor Ini Buntut OTT Kadis PMD Mamuju Jalaluddin Duka

Polda SUlbar tidak pandang bulu siapapun yang melakukan kasus hukum terlebih tindak pidana korupsi.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Abd Rahman
Kapolda Sulbar Irjen Pol Adang Ginanjar (Tengah) saat ditemui di Warkop Ruang Rindu Jl Andi Makassau,Kelurahan Karema, Mamuju, Jumat (5/1/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Polda Sulawesi Barat (Sulbar) bakal menggeledah di Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Mamuju, Jumat (5/1/2024) siang.

Penggeledahan itu buntut Operasi Tangkap Tangan (OTT) Eks Kadis Disdikpora Mamuju Jalaluddin Duka pada kasus suap fee proyek konstruksi Dana Alokasi Khusus (DAK) 2023 yang melekat di Disdikpora Mamuju.

Diketahui, tersangka Jalaluddin Duka yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Mamuju tertangkap basah di rumahnya, di Kelurahan Binanga, Mamuju, saat menerima suap dari seorang kontraktor inisial A, Rabu (3/1/2023) malam.

"Iya kita segera lakukan penggeledahan di Kantor Pemkab Mamuju, atas kasus OTT suap fee proyek," kata Kapolda Sulbar Irjen Pol Adang Ginanjar saat ditemui wartawan, di Warkop Ruang Rindu Jl Andi Makassau,Kelurahan Karema, Mamuju, Jumat (5/1/2024).

Adang menyatakan, tidak pandang bulu siapapun yang melakukan kasus hukum terlebih tindak pidana korupsi.

"Kita ingin bersih dari kasus korupsi, siapapun itu kita tidak pandang bulu," tegasnya.

Diketahui, Kepala Dinas PMD Mamuju Jalaluddin dan kontraktor terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di sebuah rumah di Kelurahan Binanga, Kota Mamuju, Rabu (4/1/2024) pukul 21.00 Wita malam.

Keduanya tertangkap basah saat melakukan suap menyuap puluhan juta uang fee proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) 2023.

Mereka di OTT berdasarkan laporan masyarakat adanya dugaan suap fee proyek konstruksi.

Dari tangan tersangka Jalaluddin, polisi mengamankan uang lebih dari Rp 50 juta dan alat elektronik (handphone) beserta buku catatan yang jadi barang bukti.

Kini polisi masih melakukan pendalaman atas kasus suap fee proyek tersebut.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved