Kepala Dinas Terjaring OTT

Polisi Amankan Uang Puluhan Juta dan Buku Catatan saat OTT Eks Kadis Pendidikan Mamuju

JDK diketahui saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pemerintahan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Abd Rahman
Kasubdit III Direktorat Dirkrimsus Polda Sulbar AKBP Hengky saat ditemui wartawan di Kantornya, Jl Aiptu Nurman, Mamuju, Kamis (4/1/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulbar mengamankan barang bukti sejumlah uang saat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap eks Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Mamuju inisial JDK.

JDK diketahui saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pemerintahan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Tersangka JDK tertangkap basah saat menerima uang fee proyek lebih dari Rp 50 juta dari salah satu kontraktor proyek di sebuah rumah di Kelurahan Binanga, Kota Mamuju, Rabu (3/1/2024) pukul 21.00 Wita malam.

Baca juga: Terjaring OTT, Kepala Dinas di Pemkab Mamuju JDK Resmi Jadi Tersangka Kasus Suap Proyek

"Kita amankan barang bukti berupa uang lebih dari Rp 50 juta saat Operasi Tangkap Tangan, ada juga handphone dan buku catatan," terang Kasubdit III Direktorat Dirkrimsus Polda Sulbar AKBP Hengky saat ditemui wartawan di Kantornya, Jl Aiptu Nurman, Mamuju, Kamis (4/1/2024).

Kata dia, dari barang bukti tersebut akan dilakukan pengembangan lebih jauh terhadap kasus suap fee proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) 2023.

"Kita akan dalami lagi terkait perkembangan kasus suap fee proyek ini," katanya.

Suasana ruangan Dirkrimsus Polda Sulbar di Jl Aiptu Nurman, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis (4/1/2024) (Abd Rahman)
Suasana ruangan Dirkrimsus Polda Sulbar di Jl Aiptu Nurman, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis (4/1/2024) (Abd Rahman) (Tribun-Sulbar.com/Abd Rahman)

Lanjut dia, satu orang yang merupakan kontraktor masih diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap fee proyek pembangunan fisik tersebut.

"Tersangka JDK juga belum kami tahan, karena masih dilakukan pemeriksaan bersama dengan rekannya," pungkasnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Abd Rahman

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved