TAG
TPP ASN
-
Pengurangan ini membuat pemerintah provinsi harus mengambil langkah-langkah efisiensi secara besar-besaran.
11 jam lalu
-
Fokus utama pembahasan yakni monitoring pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Jumat, 29 Agustus 2025
-
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Inspektorat Sulbar, Sultan Transasmoko, menjelaskan tidak ada batas waktu khusus yang diberikan.
Kamis, 28 Agustus 2025
-
Menurutnya, pegawai berprestasi pun tak akan maksimal jika bekerja di lingkungan SKPD yang lambat.
Sabtu, 2 Agustus 2025
-
Total dana keseluruhan yang disiapkan Pemprov Sulbar sebesar kurang lebih 100 miliar untuk alokasi khusus haji Juni, TPP Mei, gaji 13, TPP 13 dan TATT
Kamis, 29 Mei 2025
-
Pembayaran gaji dan TPP ini berdasarkan arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, pada tanggal 1 Juni 2025 gaji untuk bulan Juni akan dicairkan rekening
Kamis, 29 Mei 2025
-
Besaran TPP yang diterima akan bervariasi sesuai dengan tingkat disiplin serta produktivitas dan tanggung jawab tiap ASN
Senin, 26 Mei 2025
-
Keputusan ini diambil karena keterbatasan anggaran akibat pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk gaji ASN dari Rp 70 miliar menjadi Rp 69 miliar.
Senin, 17 Maret 2025
-
SDK mengatakan, terkait penetapan pembayaran TPP setiap tanggal 3 ini sudah diarahkan ke Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKAD).
Kamis, 27 Februari 2025
-
Menurut Muhammad Idris, empat hal itu akan mendorong tercapainya Korpri untuk Indonesia sesuai dengan apa yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto
Sabtu, 30 November 2024
-
Bebas Manggazali berjanji akan membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Polewali Mandar secara tepat waktu
Jumat, 4 Oktober 2024
-
Lanjut Idris, evaluasi akan dilakukan setelah absen berjalan selama tiga hingga empat hari di hari pertama kerja setelah libur lebaran.
Selasa, 16 April 2024
-
Dia menambahkan, penyesuaian dilakukan pada kelas jabatan dan nilai, menciptakan lingkungan kerja yang lebih memotivasi dan mendukung prestasi.
Sabtu, 3 Februari 2024
-
Amujib berharap TPP ini bisa dibayarkan seluruhnya paling lambat sebelum cuti bersama hari raya Idulfitri 1444 H.
Jumat, 14 April 2023
-
Untuk pembayaran TPP sesuai mekanisme yang berlaku setiap OPD harus melengkapi persyaratan berupa Rekomendasi dari BKD
Jumat, 14 April 2023
-
Dari temuan ini Akmal Malik menekankan terkait pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN yang tidak hadir. Mulai Rp20 juta, Rp10 juta hin
Jumat, 24 Maret 2023
-
Usulan pembayaran TPP ASN Pemkab Mamuju sudah ada anggarannya, tinggal tunggu lampu hijau dari kemendagri
Selasa, 21 Juni 2022
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved