BPKPD Sulbar

ASN Pemprov Sulbar Full Senyum Gaji Cair 1 Juni Disusul TPP, TPP 13 dan Gaji 13 Cair 3 Juni

Pembayaran gaji dan TPP ini berdasarkan arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, pada tanggal 1 Juni 2025 gaji untuk bulan Juni akan dicairkan rekening

Editor: Ilham Mulyawan
suandi
BPKPD Sulbar - Kepala BPKPD Sulbar, Masriadi Nadi Adjo, saat ditemui di Kantor Gubernur Sulbar, pada Senin (28/4/2025). Ia mengatakanpemprov telah menganggarkan Rp100miliar untuk bayar gaji dan gaji 13 ASN serta TPP 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Sebanyak Rp100 miliar akan dicairkan pemprov Sulbar untuk membayarkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dana Rp100 miliar itu dicairkan untuk membayar gaji 1 Juni, TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) Mei yang akan dibayarkan 3 Juni.

Tak hanya itu, ASN juga akan menerima Gaji 13 dan TPP 13.

Baca juga: 2 Jamaah Haji Sulbar Asal Mamuju Ngaku Senang Menu di Makkah Madinah, Nasi Goreng Hingga Nasi Kuning

Baca juga: DIDUGA Epilepsi Kambuh Penyebab Seorang Wanita Tewas Tenggelam di Sungai Mamuju Saat Mencuci Pakaian

Pembayaran gaji dan TPP ini berdasarkan arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, pada tanggal 1 Juni 2025 gaji untuk bulan Juni akan dicairkan ke rekening masing-masing ASN, disusul tanggal 3 Juni 2025 untuk TPP bulan Mei, gaji 13 dan TPP 13 sebesar 50 persen berdasarkan Pergub Nomor 7 Tahun 2025 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2025.

Kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap pengabdian ASN sekaligus sebagai langkah strategis untuk mendongkrak daya beli masyarakat, terutama menjelang dimulainya tahun ajaran baru.

"Pencairan Gaji Juni, Gaji Ke-13, TPP Mei dan TPP 13 telah dipersiapkan dengan baik dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar, Masriadi Nadi Atjo.

Selain untuk para ASN, dana Rp100 miliar itu juga untuk gaji masing-masing Tenaga Administrasi Tidak Tetap (TATT).

Masriadi menambahkan, pencairan Gaji Juni, TPP Mei, Gaji Ke-13 dan TPP 13 ini juga diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah. 

Dengan adanya tambahan penghasilan, konsumsi masyarakat diproyeksikan meningkat, yang akan memicu perputaran uang dan menggerakkan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Sulawesi Barat. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved