BPKPD Sulbar

BPKPD Sulbar Sebut Pemprov Akan Tuntaskan Gaji Pegawai TATT Sebelum Idul Adha Tiba

Total dana keseluruhan yang disiapkan Pemprov Sulbar sebesar kurang lebih 100 miliar untuk alokasi khusus haji Juni, TPP Mei, gaji 13, TPP 13 dan TATT

Editor: Ilham Mulyawan
Suandi/Tribun-Sulbar.com
BAYAR GAJI DAN TPP - Kepala BPKPD Sulbar, Masriadi Nadi Atjo saat ditemui di ruang kerjanya, Kantor BPKPD Sulbar, Kompleks Perkantoran Gubernur, Senin (14/10/2024). Masriadi Nadi Atjo mengatakan, anggaran Rp100 miliar yang dianggarkan pemprov Sulbar bukan hanya untuk membayarkan gaji ASN 1 Juni, TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) Mei yang akan dibayarkan 3 Juni serta Gaji 13 dan TPP 13. Anggaran Rp100 miliar itu juga diperuntukkan untuk gaji masing-masing Tenaga Administrasi Tidak Tetap (TATT). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar, Masriadi Nadi Atjo mengatakan, anggaran Rp100 miliar yang dianggarkan pemprov Sulbar bukan hanya untuk membayarkan gaji ASN 1 Juni, TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) Mei yang akan dibayarkan 3 Juni serta Gaji 13 dan TPP 13.

Anggaran Rp100 miliar itu juga diperuntukkan untuk gaji masing-masing Tenaga Administrasi Tidak Tetap (TATT).

Kata Masriadi, sesuai arahan Gubernur diharapkan kepada seluruh Kepala OPD Lingkup Pemprov Sulbar agar mencairkan gaji masing-masing Tenaga Administrasi Tidak Tetap (TATT) sebelum hari raya idul adha.

"Kabar gembira sesuai arahan Gubernur Sulbar, untuk Tenaga Administrasi Tidak Tetap (TATT), gaji untuk TATT bulan mei akan dicairkan sebelum lebaran, harapannya ASN senang dan TATT pun ikut senang," ujar Masriadi.

Baca juga: ASN Pemprov Sulbar Full Senyum Gaji Cair 1 Juni Disusul TPP, TPP 13 dan Gaji 13 Cair 3 Juni

Baca juga: 2 Jamaah Haji Sulbar Asal Mamuju Ngaku Senang Menu di Makkah Madinah, Nasi Goreng Hingga Nasi Kuning

Total dana keseluruhan yang disiapkan Pemprov Sulbar sebesar kurang lebih 100 miliar untuk alokasi khusus haji Juni, TPP Mei, gaji 13, TPP 13 serta gaji untuk TATT lingkup Pemprov Sulbar.

“Kami pastikan bahwa Gaji Juni, TPP Mei, Gaji Ke-13, dan TPP 13 akan segera masuk ke rekening para ASN Pemprov Sulbar mulai tanggal 3 Juni 2025. Ini adalah bentuk komitmen dari Bapak Gubernur (Suhardi Duka) dan Wakil Gubernur (Salim S Mengga) untuk memenuhi hak ASN serta memberikan dukungan ekonomi di tengah meningkatnya kebutuhan, terutama terkait biaya pendidikan anak-anak,” kata Masriadi di Mamuju, Selasa (28/5/2025) lalu.

Untuk memastikan proses pencairan berjalan lancar, BPKPD Sulbar telah melakukan koordinasi intensif dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna memastikan kelengkapan administrasi. Hingga saat ini, tidak ditemukan kendala berarti dalam proses penyaluran.

Pemberian Gaji 13 dan TPP 13 kata Masriadi, adalah wujud nyata perhatian dan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga terhadap kesejahteraan ASN dan masyarakat secara umum. 

"Sehingga di bulan Juni ini ASN Sulbar mendapat empat sekaligus, Gaji Juni, TPP Mei, Gaji 13 dan TPP 13,” kata Masriadi.

Pembayaran gaji dan TPP ini berdasarkan arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, pada tanggal 1 Juni 2025 gaji untuk bulan Juni akan dicairkan ke rekening masing-masing ASN, disusul tanggal 3 Juni 2025 untuk TPP bulan Mei, gaji 13 dan TPP 13 sebesar 50 persen berdasarkan Pergub Nomor 7 Tahun 2025 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2025.

Kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap pengabdian ASN sekaligus sebagai langkah strategis untuk mendongkrak daya beli masyarakat, terutama menjelang dimulainya tahun ajaran baru.

"Pencairan Gaji Juni, Gaji Ke-13, TPP Mei dan TPP 13 telah dipersiapkan dengan baik dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar, Masriadi Nadi Atjo.

Selain untuk para ASN, dana Rp100 miliar itu juga untuk gaji masing-masing Tenaga Administrasi Tidak Tetap (TATT).

Masriadi menambahkan, pencairan Gaji Juni, TPP Mei, Gaji Ke-13 dan TPP 13 ini juga diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved