Berita Sulbar
ASN Pemprov Sulbar yang Tambah Libur TPP-nya Dipotong 25 Persen
Lanjut Idris, evaluasi akan dilakukan setelah absen berjalan selama tiga hingga empat hari di hari pertama kerja setelah libur lebaran.
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Sekprov Sulbar Muhammad Idris melakukan sidak di hari pertama kerja lingkup Pemprov Sulbar, Selasa (16/4/2024).
Sidak dilakukan untuk memastikan ASN Pemprov Sulbar masuk berkantor pasca libur cuti bersama dalam rangka libur hari raya Idul Fitri 1445 H.
Sekprov Sulbar Muhammad Idris didampingi Inspektorat Pemprov Sulbar menyasar sejumlah OPD, hasil pantauan sementara kehadiran ASN rata-rata 90 persen.
"Dari pantauan yang ada, kawan kawan sudah mematuhi ketentuan yang ada, harus masuk dihari pertama kerja," kata Idris.
Bagi yang tidak hadir tentu akan ada konsekuensi sesuai aturan yang berlaku, misalnya pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang akan diterima.
Lanjut Idris, evaluasi akan dilakukan setelah absen berjalan selama tiga hingga empat hari di hari pertama kerja setelah libur lebaran.
"Semakin berlanjut semakin besar sanksinya kita berikan teguran tertulis bahkan kita bisa memberhentikan," tandasnya.
Baca juga: Pimpin Apel Pagi Hari Pertama Kerja, Kepala Bapperida Sulbar Minta Jajaran Kerja Lebih Disiplin
Baca juga: Polda Sulbar Janji Tindak Pengendara Pakai Lampu Variasi Menyilaukan, Ditepati?
Terkait sanksi bagi ASN yang menambah waktu libur, Muhammad Idris mengingatkan akan ada pemotongan tunjangan.
Ketentuan ini terdapat dalam peraturan gubernur yang suratnya ditandatangani Sekretaris Provinsi, Muhammad Idris pada Minggu (7/4/2024) lalu.
Surat dengan nomor 800.1.6.2/290/IV/2024/SETDA ini berisi perintah bagi ASN hadir di kantor mulai 16 April.
ASN yang absen tanpa ada alasan yang sah, akan diberikan sanksi berupa Pemotongan Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai pada bulan berjalan sebesar 25 persen per hari dalam rentang waktu 3 hari pertama, yaitu tanggal 16, 17, dan 18 April 2024. (*)
Gubernur Sulbar Bawa Pulang Rp1,04 Triliun untuk Bangun Sekolah Rakyat Hingga Pengadaan AlkesĀ |
![]() |
---|
2 Hari di Jakarta, Gubernur Sulbar Bawa Pulang Rp1,04 Triliun untuk Pembangunan |
![]() |
---|
Alfian dan Laura Wakili Sulbar di Pertukaran Pemuda Antar Provinsi 2025 |
![]() |
---|
Rp470 Miliar APBN Dukung Perlindungan Sosial di Sulbar, Gubernur SDK Puji Komitmen Pusat |
![]() |
---|
Dosen Unsulbar Latih KWT Katumbangan Produksi Sabun dan Sampo Alami Berbasis VCO Ramah Lingkungan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.