Berita Sulbar
Pacu Semangat Kerja, Gubernur SDK Berikan TPP ASN Lebih Cepat Tiap Tanggal 3 Berlaku Mulai Maret
SDK mengatakan, terkait penetapan pembayaran TPP setiap tanggal 3 ini sudah diarahkan ke Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKAD).
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sulawesi Barat akan dibayarkan etiap tanggal 3.
Sebelumnya TPP dibayarkan per tanggal 5.
Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) mengatakan, pemberian TPP lebih awal ditujukan agar ASN Sulbar lebih termotivasi meningkatkan kinerjanya, utamanya dalam hal pelayanan kepada masyarakat.
"Sebagaimana visi-misi yang akan jadi pondasi kedepan, salah satunya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas. Untuk itu TPP ASN dibayarkan lebih cepat dari sebelumnya," terang SDK dalam keterangan resminya.
SDK mengatakan, terkait penetapan pembayaran TPP setiap tanggal 3 ini sudah diarahkan ke Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKAD).
"Kami akan rutin bayarkan TPP ASN, tentu dengan harapan pelayanan kepada masyarakat ditingkatkan," ucap SDK.
Baca juga: Seorang Pria di Polman Diciduk Usai Bawa Lari Motor Taxi, Ditangkap Saat Hendak Preteli Onderdil
Baca juga: 12 Ramalan Shio Lengkap Hari Ini Kamis 26 Februari 2025: Kerbau Kekuatan Terpendam, Ular Awas Penipu
Ketentuan ini, mulai berlaku Maret 2025, hal ini juga sebagai upaya mendorong ASN lebih maksimal dalam menyelesaikan target-target program yang dijalankan kedepan. (*)
Kasus Kekerasan Anak di Sulbar Capai 21 Kasus hingga Mei 2025, Didominasi Kekerasan Seksual |
![]() |
---|
Ketua DPRD Sulbar Sentil OPD yang Absen Rapat Paripurna, Amalia : Ini Kepentingan Rakyat |
![]() |
---|
Ketua DPRD Sulbar Kesal, Sebagian OPD Absen di Rapat Paripurna APBD Perubahan |
![]() |
---|
Ekonomi Sulawesi Barat Tumbuh 4,29 Persen, Industri Pengolahan Jadi Pendorong Utama |
![]() |
---|
TEGAS! Gubernur SDK Akan Serahkan Temuan BPK ke Kejaksaan Jika Tak Ditindaklanjuti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.