ASN Bolos

Banyak Bolos Masuk Kerja, Gubernur Potong TPP ASN Pemprov Sulbar, Akmal: Pemerintah Hemat Rp600 Juta

Dari temuan ini Akmal Malik menekankan terkait pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN yang tidak hadir. Mulai Rp20 juta, Rp10 juta hin

Editor: Ilham Mulyawan
habluddin/Tribun-Sulbar.com
Pj Gubernur Sulbar Akmal Malik saat ditemui di kantor Gubernur Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar, Jumat (24/3/2023).(Hablu) 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pj Gubernur Sulbar, Akmal Malik geram ketika melaksanakan Inspeksi mendadak (Sidak), hari pertama masuk kerja pasca cuti bersama.

Akmal sidak kantor-kantor Organisasi perangkat Daerah (OPD) pada Jumat (24/3/2023) pagi.

Dia mendapat ruang kerja banyak yang kosong, alias tidak ada pegawainya.

Baca juga: Ikut Aturan Presiden, Akmal Malik: Tidak Ada Bukber, Buka Puasa Sendiri-sendiri Saja!

Baca juga: Sidak! Akmal Malik Potong Tunjangan Puluhan PNS Bolos Hari Pertama Kerja di Ramadan

Akmal Malik menemukan puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak masuk kerja di hari pertama kerja bulan suci ramadan 1444 H.

"Saya temukan banyak ini pegawai terlambat masuk kerja, dan ada juga tanpa keterangan kenapa tidak hadir," kata Akmal Malik.

Kantor Dinas di Pemprov Sulbar kosong
Kantor Dinas di Pemprov Sulbar kosong

Dari temuan ini Akmal Malik menekankan terkait pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN yang tidak hadir.

Mulai Rp20 juta, Rp10 juta hingga Rp1,8 juta.

"Ini semua ada aturannya," tegas Akmal.

"Jika terdapat 3.000 ASN tidak masuk bekerja dalam perhari, lalu dilakukan pemotongan tunjangan (TPP), maka pemerintah bisa menghemat Rp600 juta perhari," ungkapnya.

Salah satu ruang kantor di OPD Pemprov Sulbar kosong
Salah satu ruang kantor di OPD Pemprov Sulbar kosong

Untuk itu Akmal Malik meminta Inspektorat lebih ketat dalam melakukan pengawasan, pemerintah tidak membayar orang tidak bekerja dan inilah harus ditertibkan.

"Saya berharap ini menjadi perhatian. Jangan dibayar ASN tidak hadir atau terlambat, karena ngapain digaji kalau tidak bekerja," tutup Akmal Malik.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved