ASN Bolos
Sidak! Akmal Malik Potong Tunjangan Puluhan PNS Bolos Hari Pertama Kerja di Ramadan
Akamla Malik menemukan banyaknya Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak masuk kantor di hari pertama kerja.
Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Penjabat Gubernur Sulbar Akmal Malik melakukan sidak pegawai di hari pertama kerja bulan suci ramadan 1444 H.
Pertama Akmal Malik mendatangi kantor Biro Tata Pemerintahan dan Sekretariat Daerah.
Akamla Malik menemukan banyaknya Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak masuk kantor di hari pertama kerja.
"Saya temukan banyak terlambat dan ada juga tanpa keterangan kenapa tidak hadir," kata Akmal, saat ditemui di kantor Biro Tapem Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar, Jumat (24/3/2023).
Sementara itu, bagi pegawai yang tidak hadir bekerja diminta untuk memotong tunjangan kinerjanya.
Pemotongan tunjangan kinerja ini bervariasi jumlahnya.
"Mulai Rp 20 juta bagi sekprov kalau tidak hadir, Rp 10 juta kalau kepala biro dan paling rendah Rp 1,8 juta. Ini semua ada aturannya," tegas Akmal.
Jika dihitung setiap harinya Rp 99 ribu per hari tunjangan ASN.
Apabila, ada 35 orang tidak masuk bekerja hari ini maka pemerintah membayar Rp 3 juta lebih.
"Saya sudah minta sama Inspektorat untuk melakukan pengawasan ketat. Kalau ini juga terjadi di OPD lain maka kita bisa menghemat anggaran kita," ungkap Akmal.
Selain itu, jika 3 ribu ASN tidak masuk bekerja setiap hati, maka pemerintah bisa menghemat Rp 600 juta per harinya.
Selama ini, pemerintah hanya membayar orang tidak bekerja dan inilah harus ditertibkan.
"Jadi bagi yang tidak masuk dan tidak bekerja potong tunjangannya. Karena ini kewenangan kepala daerah, kalau gaji itu urusan masing-masing," ujarnya.
Diketahui, saat sidak puluhan ASN di Biro Tapem Pemprov Sulbar tidak hadir di hari pertama kerja di bulan ramadan.
Tunjangan kinerja ini ada tiga kategori diantaranya kehadiran, beban kerja dan kinerjanya.
"Saya berharap ini menjadi perhatian. Jangan dibayar ASN tidak hadir atau terlambat, karena ngapain digaji kalau tidak bekerja," tandasnya.
Pantauan Tribun-Sulbar.com saat sidak Akmal Malik didampingi Kepala BKD Sulbar Alhicandra dan beberapa pejabat lainnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.