TAG
peredaran uang palsu
-
Lebih lanjut ia mengatakan, saat itu dirinya mulai curiga dan memeriksa secara detail uang tersebut dan benar saja terbukti uang palsu
Rabu, 18 Desember 2024
-
Masing-masing pelaku memiliki peran yang berbeda dalam menjalankan aksi kejahatan uang palsu.
Rabu, 18 Desember 2024
-
Tindakan indisipliner Muhammad Manggabarani membuat dirinya sempat dibekukan gajinya karena malas masuk kantor
Rabu, 18 Desember 2024
-
oknum ASN Pemprov Sulbar inisial MMB diberikan uang palsu Rp 3,5 juta kemudian wiraswasta inisial WY itu diberikan uang Rp 2 juta.
Rabu, 18 Desember 2024
-
Bahtiar tidak ragu-ragu untuk merekomendasikan sanksi pemecatan jika terbukti ASN Pemprov Sulbar terlibat dalam kasus tersebut.
Selasa, 17 Desember 2024
-
Bahtiar mengatakan, sampai saat ini belum mendapatkan informasi resmi dari aparat penegak hukum (APH).
Selasa, 17 Desember 2024
-
Bujaeramy Hasan menyatakan pihaknya belum dapat memastikan kebenaran informasi tersebut karena belum menerima penjelasan resmi dari OPD terkait.
Selasa, 17 Desember 2024
-
Ridwan mengungkapkan bahwa MMB dikenal sebagai ASN yang indisipliner dan sudah lama tidak aktif berkantor.
Selasa, 17 Desember 2024
-
ia menjabat sebagai Operator Layanan Operasional dan Staf Bidang e-Government dengan pangkat Pengatur Tingkat I
Selasa, 17 Desember 2024
-
MB diperintahkan oleh tersangka Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar (UINAM), Dr Andi Ibrahim untuk mencari jejaring di Mamuju.
Selasa, 17 Desember 2024
-
Sebelum uang palsu itu diedarkan, polisi langsung bergerak cepat mengamankan sejumlah pelaku yang berkeliaran di Mamuju.
Selasa, 17 Desember 2024
-
sebanyak lima orang terduga pelaku pembuat uang palsu di Universitas Negeri Islam (UIN) Alauddin Makassar, diamankan polisi di Kabupaten Mamuju
Selasa, 17 Desember 2024
-
Kejadian itu sempat viral di media sosial, terkait warga yang menggunakan uang palsu membeli bensin.
Kamis, 18 Juli 2024
-
PSK tersebut meminta kepada adiknya untuk berbelanja sesuatu ke mini market menggunakan uang palsu.
Rabu, 22 Mei 2024
-
Adapun Barang bukti yang diamankan yakni uang palsu pecahan Rp100.000,- dengan jumlah Rp37.500.000.
Rabu, 22 Mei 2024
-
Penyidik Satreskrim Polresta Mamuju amankan terduga pelaku dan barang bukti uang palsu serta lakukan pemeriksaan beberapa saksi.
Rabu, 22 Mei 2024
-
Penyidik Satreskrim Polresta Mamuju sudah amankan terduga pelaku inisial DL (27) dan barang bukti uang palsu serta lakukan pemeriksaan saksi
Rabu, 22 Mei 2024
-
Pengunjuk rasa juga menyampaikan ketidakpuasannya terhadap kenerja Bank Indonesia Perwakilan Sulbar dalam mengawasi peredaran uang palsu.
Kamis, 16 Mei 2024
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved