Kasus Uang Palsu UIN
Muhammad Manggabarani ASN Sulbar Terlibat Kasus Uang Palsu Gajinya Dibekukan karena Malas Ngantor
Tindakan indisipliner Muhammad Manggabarani membuat dirinya sempat dibekukan gajinya karena malas masuk kantor
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Muhammad Manggabarani atau MMB (40), Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sulawesi Barat (Sulbar) yang terjerat kasus peredaran uang palsu ternyata pernah dibekukan gajinya karena indisipliner, alias tidak disiplin ketika bekerja.
Muhammad Manggabarani diamankan oleh Polresta Mamuju pada Senin malam (16/12/2024) bersama empat tersangka lainnya, yang diduga bagian dari jaringan pengedar uang palsu.
Mereka diamankan MB (35), seorang staf honorer UIN Makassar; TA (52), ASN Pemprov Sulbar; IH (42) dan WY (32) keduanya wiraswasta.
Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulbar, Suhamta, mengungkapkan bahwa MMB pernah diberikan sanksi tegas berupa pembekuan gaji karena malas berkantor.
"Waktu saya menjabat sebagai kepala bidang kedisiplinan ASN, kami membekukan gajinya. Saya bahkan sempat berbicara langsung untuk memberinya nasehat, tetapi sepertinya tidak ada perubahan," ujar Suhamta, Rabu (18/12/2024).
Senada dengan itu, Ridwan, Kepala Bidang E-Government Diskominfopers, mengungkapkan bahwa MMB sering tidak hadir di kantor. Ketika datang, ia hanya melakukan absen lalu pergi.
"Kami sudah berulang kali memberikan teguran, bahkan secara resmi terakhir kali pada Juli 2024. Kami juga mencoba membina dengan memindahkannya ke tugas lapangan, tetapi hasilnya tetap mengecewakan," jelas Ridwan.
Pada November 2024, MMB mengaku sedang sakit, meski sebelumnya sudah jarang masuk kantor. Absensi yang minim tercatat sejak awal tahun, khususnya Januari dan Februari 2024.
Ketidakdisiplinan MMB mencapai puncaknya dengan keterlibatannya dalam kasus uang palsu.
Bersama jaringan pelaku lainnya, MMB kini harus menghadapi proses hukum yang tengah berjalan.
Baca juga: Rp9 Juta Uang Palsu dari Makassar Sudah Beredar di Mamuju Polisi: Dibelanjakan di Toko-toko Swalayan
Baca juga: ASN Pemprov Sulbar Ditangkap Polisi Kasus Uang Palsu Ternyata Malas Ngantor
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman basir mengungkapkan bahwa uang palsu itu diproduksi di Universitas Negeri Islam (UIN) Alauddin Makassar lalu dibawa ke Kabupaten Mamuju pada pertengahan November 2024 lalu.
Awal mula uang palsu sampai ke Mamuju karena dibawa oleh salah satu pelaku oknum pegawai honorer UIN Makassar inisial MB (35).
MB diperintahkan oleh tersangka Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar (UINAM), Dr Andi Ibrahim untuk mencari jejaring di Mamuju.
Atas perintah itu, MB kemudian menghubungi relasinya, yakni seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov Sulbar inisial TA (52).
"Jadi pelaku MB ini menghubungi ASN inisial TA ini lewat telepon, MB meminta kepada TA agar mencari orang yang mau beli uang palsu ini, kemudian TA ditawari bonus jika ada pembeli uang palsu itu," ungkap Ipda Herman Basir saat ditemui Tribun-Sulbar.com, di Kantor Polresta Mamuju, Jl Ks Tubun, Mamuju, Selasa (17/2/2024).
Dituding Punya Uang Palsu dan Rp 700 T, Annar Melawan , Akan Lapor Irjen Yudhiawan dan AKBP Reonald |
![]() |
---|
Tersangka Annar Sampetoding Tak Mau Disebut Jadi Aktor Utama Pembuatan Uang Palsu di UIN Makassar |
![]() |
---|
Indomaret di Mamuju Nyaris Jadi Korban Uang Palsu, Pelanggan Bayar Pakai Uang Rp100 Ribu |
![]() |
---|
Diduga Syok Namanya Disebut Kasus Uang Palsu, Staf UIN Alauddin Makassar Meninggal Sebelum Diperiksa |
![]() |
---|
Nama Lengkap 17 Tersangka Kasus Uang Palsu UIN Alauddin Makassar, Ada ASN Sulbar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.