Kasus Uang Palsu UIN

Polisi Ungkap Ternyata Bukan Hanya 1 Melainkan 2 Oknum ASN di Sulbar Terlibat Kasus Uang Palsu

MB diperintahkan oleh tersangka Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar (UINAM), Dr Andi Ibrahim untuk mencari jejaring di Mamuju.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Ilham Mulyawan
Adriansyah/Tribun-Sulbar.com
Kasi Hubungan Masyrakat Polresta Mamuju Ipda Herman Basir 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Ternyata bukan hanya satu, melainkan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sulbar yang masuk dalam komplotan pembuat dan pengedar uang palsu.

Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir mengatakan awalnya Ketika diperiksa para pelaku yang ditangkap, termasuk oknum ASN pemprov megnungkap identias masing-masing.

"Yang inisial TA itu mengaku memang ASN  tapi ada lagi satu inisial MMB itu mengaku wiraswasta. Setelah kami telusuri baik-baik ternyata dia juga ASN di pemprov Sulbar, jadi dia bohong awalnya," ujar Herman Basir.

Kata Herman, uang palsu itu diproduksi di Universitas Negeri Islam Makassar (UINAM) lalu diperjual belikan di Kabupaten Mamuju pada pertengahan November 2024 lalu.

Herman Basir menerangkan, awal mula uang palsu sampai ke Mamuju karena di bawa oleh salah satu pelaku oknum pegawai honorer UIN Makassar inisial MB (35).

MB diperintahkan oleh tersangka Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar (UINAM), Dr Andi Ibrahim untuk mencari jejaring di Mamuju.

Atas perintah itu, MB kemudian menghubungi relasi (kenalan) oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov Sulbar inisial TA (52).

Lima pelaku pembuata uang palsu sindikat UIN alauddin makassar ditangkap
Lima pelaku pembuata uang palsu sindikat UIN alauddin makassar ditangkap (ist)

"Jadi pelaku MB ini menghubungi ASN inisial TA ini lewat telepon, MB meminta kepada TA agar mencari orang yang mau beli uang palsu ini, kemudian TA ditawari bonus jika ada pembeli uang palsu itu," ungkap Ipda Herman Basir saat ditemui Tribun-Sulbar.com, di Kantor Polresta Mamuju, Jl Ks Tubun, Mamuju, Selasa (17/2/2024).

Lalu pelaku TA ini menjalankan perintah MB dengan mendatangi IH (42) tukang jahit pakaian yang ada di Mamuju untuk menawarkan uang palsu itu.

Baca juga: 781 Kasus Cerai Ditangani Pengadilan Agama Polman, Terbanyak Diajukan Istri karena Perselingkuhan

Baca juga: Pj Ilham Borahima Didemo PMII Soal Dugaan Penyelewengan APBD Polman

"TA bilang ke tukang jahit ini IH, dia bilang siapkan uang Rp 10 juta dan akan dikembalikan Rp 20 juta. Uang itu dari Makassar (UIN Makassar). Akhirnya IH itu menerima tawaran dari TA dan diserahkan lah itu uang palsu senilai Rp 20 juta," terang Herman.

Lanjut Herman menuturkan, setelah berhasil transaksi uang palsu dengan tukang jahit tersebut, MB kemudian memberikan uang (tanda terimakasih) kepada TA sebanyak Rp 1 juta.

Kemudian oknum ASN Pemprov Sulbar inisial MMB diberikan uang palsu Rp 3,5 juta terus wiraswasta inisial WY itu diberikan uang Rp 2 juta.

"Akhirnya uang itu beredar (dibelanjakan) di Mamuju ke toko-toko swalayan. Uang palsu beredar itu ada sekitar Rp 9 juta di Mamuju," pungkasnya.

Sebelumnya, sebanyak lima orang terduga pelaku pembuat uang palsu di Universitas Negeri Islam (UIN) Alauddin Makassar, diamankan polisi di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (16/12/2024) malam.

Masing-masing pelaku inisial MB (35) pekerjaan staf honorer UIN diamankan kelompok jaringan yang ada di Mamuju yakni TA (52) Pekerjaan ASN Pemprov Sulbar, IH (42) pekerjaan Wiraswasta, WY (32) pekerjaan wiraswasta, dan MMB (40) ASN.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved