Kasus Uang Palsu UIN
Pj Gubernur Sulbar Tidak Ragu Rekomendasikan Pemecatan ASN Terlibat Peredaran Uang Palsu
Bahtiar mengatakan, sampai saat ini belum mendapatkan informasi resmi dari aparat penegak hukum (APH).
Penulis: Suandi | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Bahtiar Baharuddin menanggapi adanya oknum ASN Pemprov Sulbar yang terlibat dalam pembuatan dan peredaran uang palsu.
Bahtiar mengatakan, sampai saat ini belum mendapatkan informasi resmi dari aparat penegak hukum (APH).
"Saya sudah perintahkan staf untuk berkoordinasi secara resmi dengan APH," ujarnya saat ditemui di gedung DPRD Sulbar, Selasa (17/12/2024).
Baca juga: Pengusaha Polisikan Pemda Polman Tak Bayar Biaya Tenda hingga Jasa Cuci Mobil Rp 148 Juta
Baca juga: Sampah Hiasi Alun-alun KTM Tobadak Mamuju Tengah Usai Lallatassisara Expo, Bau dan Ganggu
Ia menegaskan, Pemprov Sulbar menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Prinsip dasarnya, kita menghormati seluruh proses hukum yang dilakukan APH dengan tetap menghormati praduga tak bersalah," sambungnya.
Bahtiar mengungkapkan, sebagai gubernur ia mengetahui sanksi tegas bagi ASN yang melakukan pelanggaran.
"Dari sisi saya sebagai gubernur, aturan ASN menyatakan bahwa pegawai itu bisa diberi sanksi mulai dari yang ringan sampai yang paling berat, sanksi pemecatan," ungkapnya.
Namun, sanksi tersebut bisa diberikan setelah adanya inkrah (putusan pengadilan).
"Tetapi itu, harus dilakukan setelah inkrah, sudah berkekuatan hukum tetap. Kita menghormati proses ini dana tentu ini menjadi peringatan bagi kita semua, pegawai itu menjaga perilaku dan etika berorganisasi,"
"Tanggung jawab kita sebagai ASN itu tiga lebih lebih besar daripada masyarakat pada umumnya karena kita bekerja digaji oleh negara ," sambungnya.
Bahtiar tidak ragu-ragu untuk merekomendasikan sanksi pemecatan jika terbukti ASN Pemprov Sulbar terlibat dalam kasus tersebut.
"Nantinya saya tidak ragu-ragu merekomendasikan pemecatan, tetapi setelah inkrah," pungkasnya.(*)
Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi
Kasus Uang Palsu, Eks Kepala Perpustakaan UIN Makassar Menangis di Hadapan Hakim Minta Keringanan |
![]() |
---|
Dituding Punya Uang Palsu dan Rp 700 T, Annar Melawan , Akan Lapor Irjen Yudhiawan dan AKBP Reonald |
![]() |
---|
Tersangka Annar Sampetoding Tak Mau Disebut Jadi Aktor Utama Pembuatan Uang Palsu di UIN Makassar |
![]() |
---|
Indomaret di Mamuju Nyaris Jadi Korban Uang Palsu, Pelanggan Bayar Pakai Uang Rp100 Ribu |
![]() |
---|
Diduga Syok Namanya Disebut Kasus Uang Palsu, Staf UIN Alauddin Makassar Meninggal Sebelum Diperiksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.