Kasus Uang Palsu UIN

Pj Gubernur Sulbar Tidak Ragu Rekomendasikan Pemecatan ASN Terlibat Peredaran Uang Palsu

Bahtiar mengatakan, sampai saat ini belum mendapatkan informasi resmi dari aparat penegak hukum (APH).

|
Penulis: Suandi | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Suandi
Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin saat ditemui di Gedung DPRD Sulbar, Selasa (17/12/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Bahtiar Baharuddin menanggapi adanya oknum ASN Pemprov Sulbar yang terlibat dalam pembuatan dan peredaran uang palsu.

Bahtiar mengatakan, sampai saat ini belum mendapatkan informasi resmi dari aparat penegak hukum (APH).

"Saya sudah perintahkan staf untuk berkoordinasi secara resmi dengan APH," ujarnya saat ditemui di gedung DPRD Sulbar, Selasa (17/12/2024).

Baca juga: Pengusaha Polisikan Pemda Polman Tak Bayar Biaya Tenda hingga Jasa Cuci Mobil Rp 148 Juta

Baca juga: Sampah Hiasi Alun-alun KTM Tobadak Mamuju Tengah Usai Lallatassisara Expo, Bau dan Ganggu

Ia menegaskan, Pemprov Sulbar menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Prinsip dasarnya, kita menghormati seluruh proses hukum yang dilakukan APH dengan tetap menghormati praduga tak bersalah," sambungnya.

Bahtiar mengungkapkan, sebagai gubernur ia mengetahui sanksi tegas bagi ASN yang melakukan pelanggaran.

"Dari sisi saya sebagai gubernur, aturan ASN menyatakan bahwa pegawai itu bisa diberi sanksi mulai dari yang ringan sampai yang paling berat, sanksi pemecatan," ungkapnya.

Namun, sanksi tersebut bisa diberikan setelah adanya inkrah (putusan pengadilan).

"Tetapi itu, harus dilakukan setelah inkrah, sudah berkekuatan hukum tetap. Kita menghormati proses ini dana tentu ini menjadi peringatan bagi kita semua, pegawai itu menjaga perilaku dan etika berorganisasi,"

"Tanggung jawab kita sebagai ASN itu tiga lebih lebih besar daripada masyarakat pada umumnya karena kita bekerja digaji oleh negara ," sambungnya.

Bahtiar tidak ragu-ragu untuk merekomendasikan sanksi pemecatan jika terbukti ASN Pemprov Sulbar terlibat dalam kasus tersebut.

"Nantinya saya tidak ragu-ragu merekomendasikan pemecatan, tetapi setelah inkrah," pungkasnya.(*)

Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved