Peredaran Uang Palsu
BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Pelaku Pengedar Uang Palsu di Mamuju Barang Bukti Rp37 Juta
Penyidik Satreskrim Polresta Mamuju sudah amankan terduga pelaku inisial DL (27) dan barang bukti uang palsu serta lakukan pemeriksaan saksi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Satuan Reskrim Polresta Mamuju mengamankan terduga pelaku seorang lelaki inisial DL (27) yang berasal dari Pekkabata, Kabupaten Polewali Mandar (Polman).
"Bahwa benar mendapat laporan dari warga Polresta Mamuju tindak lanjuti dan lakukan penanganan kasus penggunaan uang palsu," ujar Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar, Rabu (22/5/2024).
Penyidik Satreskrim Polresta Mamuju sudah amankan terduga pelaku inisial DL (27) dan barang bukti uang palsu serta lakukan pemeriksaan beberapa saksi.
Adapun Barang bukti yang diamankan yakni uang palsu pecahan Rp100.000,- dengan jumlah Rp37.500.000.
Kemudian satu ilah parang berwarna coklat.
Baca juga: Tanggapi Demo HMI Mamuju Soal Uang Palsu, BI Sulbar: Fungsi Kami Bukan Pengawasan Tapi Edukasi
Baca juga: Longsor di Mamasa Tutup Total Jalan Utama Mamuju Mamasa, Hanya Bisa Lewat Polman
Lalu satu unit Handphone merk Infinix berwarna orange.
Terakhir satu uah tas berisikan pakaian.
"Karena kasus penggunaan uang palsu ini menyangkut dua wilayah yakni Polman dan Mamuju sehingga penanganan selanjutnya kita limpahkan ke penyidik DitReskrimsus Polda Sulbar," ujar Iskandar.(*)
Barang bukti yang diamankan sebagai berikut :
-uang palsu pecahan Rp. 100.000,- dengan jumlah sekitar Rp. 37.500.000,-
-1 bilah parang berwarna coklat
-1 unit Handphone merk Infinix berwarna orange
-1 buah tas berisikan pakaian
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.