Peredaran Uang Palsu

Pelaku Pengedar Uang Palsu di Mamuju Berasal dari Polman, Kasusnya Ditangani Polda Sulbar

Penyidik Satreskrim Polresta Mamuju amankan terduga pelaku dan barang bukti uang palsu serta lakukan pemeriksaan beberapa saksi.

Editor: Ilham Mulyawan
tribunnews
Ilustrasi uang palsu. Seorang nasabah BRI Unit Seririt diduga menerima beberapa lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu. Kasus ini pun telah dilaporkan ke Mapolsek Seririt, dan masih dalam tahap penyelidikan. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pelaku pengedar uang palsu di Mamuju inisial DL (27) sudah ditangkap Satuan Reskrim Polresta Mamuju.

Terduga pelaku merupakan warga asal Pekkabata, Kabupaten Polewali Mandar (Polman).

Penyidik Satreskrim Polresta Mamuju amankan terduga pelaku dan barang bukti uang palsu serta lakukan pemeriksaan beberapa saksi.

Adapun Barang bukti yang diamankan yakni uang palsu pecahan Rp100.000,- dengan jumlah Rp37.500.000.

Kemudian satu ilah parang berwarna coklat.

Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Pelaku Pengedar Uang Palsu di Mamuju Barang Bukti Rp37 Juta

Baca juga: Marak Peredaran Uang Palsu, HMI Mamuju Demo Kantor Perwakilan BI Sulbar

Lalu satu unit Handphone merk Infinix berwarna orange.

Terakhir satu uah tas berisikan pakaian.

"Karena kasus penggunaan uang palsu ini menyangkut dua wilayah yakni Polman dan Mamuju sehingga penanganan selanjutnya kita limpahkan ke penyidik DitReskrimsus Polda Sulbar," ujar Kapolresta Mamuju, Kombes Pol. Iskandar, Rabu (22/5/2024).

"Bahwa benar mendapat laporan dari warga Polresta Mamuju tindak lanjuti dan lakukan penanganan kasus penggunaan uang palsu," tambahnya. (*)

Barang bukti yang diamankan sebagai berikut :
-uang palsu pecahan Rp. 100.000,- dengan jumlah sekitar Rp. 37.500.000,-
-1 bilah parang berwarna coklat
-1 unit Handphone merk Infinix berwarna orange
-1 buah tas berisikan pakaian

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved