Peredaran Uang Palsu
Pelaku Pengedar Uang Palsu di Mamuju Berasal dari Polman, Kasusnya Ditangani Polda Sulbar
Penyidik Satreskrim Polresta Mamuju amankan terduga pelaku dan barang bukti uang palsu serta lakukan pemeriksaan beberapa saksi.
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pelaku pengedar uang palsu di Mamuju inisial DL (27) sudah ditangkap Satuan Reskrim Polresta Mamuju.
Terduga pelaku merupakan warga asal Pekkabata, Kabupaten Polewali Mandar (Polman).
Penyidik Satreskrim Polresta Mamuju amankan terduga pelaku dan barang bukti uang palsu serta lakukan pemeriksaan beberapa saksi.
Adapun Barang bukti yang diamankan yakni uang palsu pecahan Rp100.000,- dengan jumlah Rp37.500.000.
Kemudian satu ilah parang berwarna coklat.
Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Pelaku Pengedar Uang Palsu di Mamuju Barang Bukti Rp37 Juta
Baca juga: Marak Peredaran Uang Palsu, HMI Mamuju Demo Kantor Perwakilan BI Sulbar
Lalu satu unit Handphone merk Infinix berwarna orange.
Terakhir satu uah tas berisikan pakaian.
"Karena kasus penggunaan uang palsu ini menyangkut dua wilayah yakni Polman dan Mamuju sehingga penanganan selanjutnya kita limpahkan ke penyidik DitReskrimsus Polda Sulbar," ujar Kapolresta Mamuju, Kombes Pol. Iskandar, Rabu (22/5/2024).
"Bahwa benar mendapat laporan dari warga Polresta Mamuju tindak lanjuti dan lakukan penanganan kasus penggunaan uang palsu," tambahnya. (*)
Barang bukti yang diamankan sebagai berikut :
-uang palsu pecahan Rp. 100.000,- dengan jumlah sekitar Rp. 37.500.000,-
-1 bilah parang berwarna coklat
-1 unit Handphone merk Infinix berwarna orange
-1 buah tas berisikan pakaian
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.