peredaran uang palsu
BI Sulbar Tegaskan Membelah Uang Bukan Cara Memastikan Keasliannya
Situasi ini menimbulkan keresahan di masyarakat, sehingga banyak yang melakukan pengecekan uang secara keliru, seperti membelah uang kertas.
Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Bank Indonesia (BI) memberikan edukasi kepada masyarakat tentang cara memeriksa keaslian uang Rupiah, menyusul maraknya unggahan warganet di media sosial yang membandingkan uang asli dengan uang palsu dengan membela.
Deputi Kepala Perwakilan BI Sulawesi Barat, M Romadhon menjelaskan, cara memastikan keaslian uang benar adalah dengan metode 3D: Dilihat, Diraba, dan Diterawang.
Baca juga: Indomaret di Mamuju Nyaris Jadi Korban Uang Palsu, Pelanggan Bayar Pakai Uang Rp100 Ribu
Fenomena Uang Palsu di Media Sosial
Beberapa pekan terakhir, jagad maya ramai dengan video warganet membedakan uang asli dan palsu.
Salah satu metode viral adalah membelah uang kertas pecahan Rp100 ribu yang dianggap palsu.
Kehebohan ini dipicu oleh temuan gudang percetakan uang palsu di Makassar, Sulawesi Selatan, dan penetapan Kepala Perpustakaan UIN Makassar sebagai tersangka utama dalam kasus tersebut.
Situasi ini menimbulkan keresahan di masyarakat, sehingga banyak yang melakukan pengecekan uang secara keliru, seperti membelah uang kertas.
Romadhon menegaskan, angkah tersebut salah dan tidak diperlukan.
Karakteristik Uang Rupiah Asli
Romadhon menjelaskan bahwa uang Rupiah asli dibuat menggunakan bahan serat kapas dan tambahan polimer, dengan berbagai fitur pengaman seperti tanda air (watermark), benang pengaman, dan teknik cetak berteknologi tinggi.
"Meskipun warna uang palsu dapat menyerupai uang asli, hingga saat ini belum ditemukan produksi uang palsu yang benar-benar identik dengan uang Rupiah asli," ujarnya saat dihubungi pada Selasa (24/12/2024).

Tips Memeriksa Keaslian Uang Rupiah dengan Metode 3D
1. Dilihat
- Warna uang asli terlihat terang, jelas, dan tegas.
- Benang pengaman pada pecahan Rp50 ribu, Rp100 ribu, dan Rp20 ribu terlihat seperti dianyam.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.