Kasus Uang Palsu UIN

5 Pelaku Kasus Uang Palsu UIN Alauddin Makassar Ditangkap, BI Sulbar Segera Koordinasi Polisi

sebanyak lima orang terduga pelaku pembuat uang palsu di Universitas Negeri Islam (UIN) Alauddin Makassar, diamankan polisi di Kabupaten Mamuju

Editor: Ilham Mulyawan
Lukman Rusdi / Tribun-Sulbar.com
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Barat, Gunawan Purbowo saat memberikan keterangan kepada awak media di kegiatan KKE Sulbar 2024, Jumat (6/9/2024) malam. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulawesi Barat, Gunawan Purbowo angkat bicara terkait ditangkapnya lima pelaku kasus uang palsu UIN Alauddin Makassar di Mamuju, Senin (16/12/2024).

Diberitakan sebelumnya, sebanyak lima orang terduga pelaku pembuat uang palsu di Universitas Negeri Islam (UIN) Alauddin Makassar, diamankan polisi di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (16/12/2024) malam.

Masing-masing pelaku inisial MB (35) pekerjaan staf honorer UIN diamankan kelompok jaringan yang ada di Mamuju yakni TA (52) Pekerjaan ASN Pemprov Sulbar, IH (42) pekerjaan Wiraswasta, WY (32) pekerjaan wiraswasta, dan MMB (40) pekerjaan wiraswasta.

Saat ini lima pelaku ini sedang dalam pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polresta Mamuju di Kantor Polresta Mamuju, Jl Ks Tubun, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju.

Kepala BI Sulbar, Gunawan Purbowo mengatakan hingga kini dia belum menerima laporan terkait peredaran uang palsu tersebut.

"Tapi kami akan koordinasi  lebih lanjut dengan perbankan dan kepolisian," terang Gunawan.

Baru-baru ini, Polres Gowa membongkar pabrik dan peredaran uang palsu.

Kapolres Gowa, AKBP, Reonald Simanjuntak menyebut, kasus ini terungkap setelah salah seorang pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Pallangga.

Pelaku disebut bertransaksi dengan uang palsu sebesar Rp 500 ribu.

Baca juga: 2 Pemuda Kasus Pemerkosaan di Mamuju Ditangkap Polisi, Korbannya Gadis di Bawah Umur

Baca juga: 5 Pelaku Kasus Uang Palsu UIN Alauddin Makassar Ditangkap di Mamuju, Ada 1 Oknum ASN Pemprov Sulbar

"Awalnya di Pallangga. itu yang Rp 500 ribu transaksi dengan menggunakan uang palsu," katanya, di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel, Senin (16/12/2024) malam.

Dari penangkapan pelaku itu, polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan. 

Alhasil polisi mengungkap barang bukti mesin di kampus II UIN Alauddin Makassar Jl HM Yasin Limpo, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel.

Di situ polisi menyita beberapa barang bukti berupa uang dan mesin cetak uang palsu.

Pengungkapan pabrik dan peredaran uang palsu ini disebut pada awal Desember 2024.

Perkara ini terungkap atas tim super gabungan dibentuk.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved