Kasus Uang Palsu UIN

5 Pelaku Kasus Uang Palsu UIN Alauddin Makassar Ditangkap, BI Sulbar Segera Koordinasi Polisi

sebanyak lima orang terduga pelaku pembuat uang palsu di Universitas Negeri Islam (UIN) Alauddin Makassar, diamankan polisi di Kabupaten Mamuju

Editor: Ilham Mulyawan
Lukman Rusdi / Tribun-Sulbar.com
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Barat, Gunawan Purbowo saat memberikan keterangan kepada awak media di kegiatan KKE Sulbar 2024, Jumat (6/9/2024) malam. 

"Kami melakukan berdasarkan join Investigation. Penyidikan ini menggunakan teknologi atau scientific Investigation," ucapnya.

Dari kasus ini, polisi telah meringkus 15 pelaku pencetak dan peredaran uang palsu ini. 

Diduga pelaku itu membawa uang palsu yang dibuat di dalam Kampus UIN Makassar ke Mamuju untuk diedarkan.

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa uang palsu senilai Rp11 juta yang masih belum sempat diedarkan.

Namun, polisi langsung bergerak cepat mengamankan sejumlah pelaku yang berkeliaran di Mamuju.

"Iya sudah diamankan empat orang, sekarang diperiksa oleh polisi," kata Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir kepada Tribun-Sulbar.com, Selasa (17/12/2024).

Ia mengatakan, pelaku ini merupakan jaringan pembuat uang palsu yang diamankan oleh Polres Gowa di UIN Makassar.

Beberapa pelaku bergerak ke Mamuju, dan meraka diduga menggunakan uang palsu (Upal) tersebut di Mamuju.

"Anggota Polisi Polres Gowa sudah berada di Mamuju menjemput pelaku dan akan dibawa ke Makassar," katanya.

Selain itu, Anggota Resmob Polresta Mamuju masih terus melakukan pengembangan karena diduga pelaku ini memiliki kompolotan. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved