Kasus Uang Palsu UIN

Atasan Ungkap Tabiat Buruk MMB Oknum ASN Sulbar Terlibat Kasus Uang Palsu: Absen Lalu Pulang

Ridwan mengungkapkan bahwa MMB dikenal sebagai ASN yang indisipliner dan sudah lama tidak aktif berkantor.  

Editor: Ilham Mulyawan
ist
Oknum ASN pemprov terlibat uang palsu 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Atasan Muhammad Manggabarani (MMB), oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemprov Sulbar mengungkapkan sikap dan perilaku sang ASN yang tidak disiplin.

MMB Bersama keempat orang lainnya ditangkap personel Polresta Mamuju pada Senin (16/12/2024) karena terlibat kasus pembuatan dan peredaran uang palsu di Mamuju.

Kasus ini menyita perhatian, mengingat melibatkan oknum dosen kampus UIN Alauddin Makassar. Bahkan lokasi tempat pembuatan uang palsu itu berada di lingkup kampus UIN Alauddin.

MMB bertugas di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemprov Sulbar.

Berdasarkan data dihimpun, dia menjabat sebagai Operator Layanan Operasional dan Staf Bidang e-Government dengan pangkat Pengatur Tingkat I (II.d).  

Atasan MMB, yang merupakan Kepala Bidang e-Government, Ridwan membenarkan terduga pelaku adalah bawahannya.

Ridwan mengungkapkan bahwa MMB dikenal sebagai ASN yang indisipliner dan sudah lama tidak aktif berkantor.  

Baca juga: SOSOK MMB Oknum ASN di Sulbar Terlibat Kasus Uang Palsu, Indisipliner dan Jarang Masuk Kantor

Baca juga: 781 Kasus Cerai Ditangani Pengadilan Agama Polman, Terbanyak Diajukan Istri karena Perselingkuhan

"Kalau pun datang, biasanya hanya absen, setelah itu langsung pulang. Sudah sering kami tegur, tapi tidak ada perubahan," kata Ridwan.  

Terakhir, teguran resmi diberikan kepada MMB pada Juli 2024. 

Sebagai langkah pembinaan, pihaknya sempat mengubah tugas MMB dari pekerjaan berbasis komputer menjadi tugas lapangan di bagian jaringan. 

Namun, hasilnya tetap mengecewakan.  

"Dia tidak pernah melaksanakan tugas. Bahkan, pada November 2024, dia menginformasikan di grup WhatsApp bahwa sedang sakit, meski sebelumnya sudah jarang masuk kantor," tambah Ridwan.  

Ridwan juga mencatat bahwa ketidakhadiran MMB di kantor telah berlangsung sejak awal tahun, dengan absensi kehadiran yang minim pada Januari dan Februari 2024.

Diberitakan sebelumnya, lima dari 10 tersangka ditangkap di Mamuju, Sulawesi Barat.

Kelimanya ditangkap pada Senin (16/12/20240 malam, personel Polresta Mamuju menangkap lima orang yang merupakan komplotan pembuat dan pengedar uang palsu.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved