TAG
Desa Tanambuah
-
Usai pemeriksaan penyidik menangkap kades tanambuah Mamuju Nasrullah berdasarkan surat perintah penangkapan yang telah diterbitkan.
Minggu, 7 Desember 2025
-
Pemerintah Kabupaten Mamuju, menunjuk pelaksana tugas, Andi Abraham Baso.
Sabtu, 6 Desember 2025
-
Nasrullah sebelumnya telah ditetapkan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dana desa, dengan kerugian negara Rp574 juta.
Kamis, 4 Desember 2025
-
Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, membenarkan pihaknya masih aktif melakukan pengejaran terhadap buronan tersebut.
Senin, 1 Desember 2025
-
Kerugian negara akibat praktik fiktif dan penggelapan hak aparat desa mencapai Rp 574 juta.
Senin, 17 November 2025
-
Inspektur Inspektorat Mamuju, Muhammad Yani, merincikan kasus ini melibatkan beragam modus, mulai dari kegiatan fiktif
Senin, 17 November 2025
-
Herman menjelaskan, pemanggilan tersebut merupakan pemanggilan pertama setelah keduanya resmi menyandang status tersangka.
Selasa, 11 November 2025
-
Keduanya ditetapkan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara Tipikor Polresta Mamuju pada Rabu 5 November 2025 lalu.
Selasa, 11 November 2025
-
Pihaknya menemukan adanya kegiatan fiktif baik fisik maupun nonfisik, serta berbagai modus penyelewengan dana yang merugikan masyarakat.
Sabtu, 27 September 2025
-
Mayoritas kerugian negara berasal dari kegiatan fiktif, baik fisik maupun nonfisik, yang tidak dipertanggungjawabkan.
Jumat, 26 September 2025
-
Meski temuan awal kerugian negara senilai Rp 500 juta lebih sudah ada, namun penyidik masih memerlukan hasil audit Inspektorat.
Selasa, 22 April 2025
-
Berdasarkan hasil audit awal oleh Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polresta Mamuju menemukan kerugian negara kurang lebih Rp500 jt
Selasa, 22 April 2025
-
Sirril mengendarai sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi DC 4185 GZ, ia melaju dari arah timur Desa Kalonding ke arah barat.
Rabu, 26 Maret 2025
-
Kepala Inspektorat Mamuju Muhammad Yani mengatakan, dua pekan lalu LHP Desa Tanambuah sudah dilimpahkan ke Polresta Mamuju untuk ditindaklanjuti.
Senin, 8 Juli 2024
-
Meski tim Inspektorat Mamuju sudah umumkan hasil eskpose temuan pemeriksaan indikasi adanya dugaan kasus korupsi dana desa senilai Rp 600 juta.
Jumat, 7 Juni 2024
-
Karena itu masyarakat desa berharap, Inspektorat Mamuju meneruskan hasil laporan ke Bupati untuk dilakukan evaluasi hasil kinerja kades Tanambuah.
Selasa, 21 Mei 2024
-
Sebelumnya, masyarakat Desa Tanambuah melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Desa Tanambuah, Kamis (18/4/2024).
Selasa, 21 Mei 2024
-
Kepala Inspektorat Mamuju Muhammad Yani menyatakan akan segera mengekspose kasus dugaan korupsi dana desa di Desa Tanambuah.
Sabtu, 18 Mei 2024
-
Yani mengatakan, sumber anggaran yang ditemukan itu ada di Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) di tahun 2022-2023.
Senin, 6 Mei 2024
-
Munir mengatakan, soal kasus laporan dugaan korupsi itu diserahkan langsung oleh Inspektorat Mamuju untuk dilakukan audit.
Senin, 6 Mei 2024
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved