Korupsi Dana Desa
Inspektorat Mamuju Temukan Dugaan Korupsi di Desa Tanambuah Rp 600 Juta
Sebelumnya, masyarakat Desa Tanambuah melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Desa Tanambuah, Kamis (18/4/2024).
Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Inspektorat Kabupaten Mamuju umumkan hasil ekspose temuan pemeriksaan di Desa Tanambuah, Kecamatan Sampaga,Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).
Inspektorat Mamuju menemukan adanya indikasi dugaan korupsi dana desa senilai Rp 600 juta untuk anggaran 2022-2023.
Baca juga: Bebas Manggazali Sebut Harkitnas Momentum Masyarakat Bersatu Songsong Indonesia Emas 2045
Baca juga: Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin Ingin Sukun Jadi Komoditas Utama di Sulbar
"Inspektorat memaparkan kurang lebih ada Rp 600 juta pokok-pokok temuan," ungkap Kepala Inspektorat Mamuju Muhammad Yani saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com via telepon, Selasa (21/5/2024).
Yani mengungkapkan, hasil temuan itu berdasarkan program kerja baik fisik maupun non fisik di pemerintahan Desa Tanambuah, seperti gaji aparat dan termasuk kegiatan Bantuan Keuangan Khusus (BKK).
"Banyak juga pengaduan-pengaduan masyarakat terkait dengan anggaran yang diberikan kepada masyarakat, tapi tidak tersampaikan walaupun pak desa katakan itu sudah dilakukan," terangnya.
Namun kata dia, kegiatan desa itu yang diperlukan adalah pertanggungjawaban kegiatan baik itu secara fisik maupun administrasi.
Di sisi lain,pihak Inspektorat Mamuju juga memberikan kesempatan kepada pemerintah desa Tanambuah untuk melengkapi bukti-bukti yang menurut mereka ada.
"Inspektorat memberikan waktu sampai pada Rabu depan perbaikan, bukti-bukti administrasi pertanggungjawaban oleh kepala desa yang diklaim ada," bebernya.
Sebelumnya, masyarakat Desa Tanambuah melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Desa Tanambuah, Kamis (18/4/2024).
Sebanyak 250 massa aksi memadati halaman kantor desa sejak pagi tadi sekitar pukul 08.00 hingga pukul 10.30 Wita.
Mereka menuntut soal dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa oleh Kepala Desa Tanambuah tersebut.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman
Kades Timoro dan 2 Kaur Keuangan Dijerat Pasal Berlapis, Terancam Hukuman Puluhan Tahun Penjara |
![]() |
---|
Korupsi Dana Desa, Kepala Desa Timoro Mamasa dan 2 Bendarahanya Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi di Desa Tanambuah Naik ke Penyidikan,Polisi Kantongi Dugaan Kerugian Negara |
![]() |
---|
Bendahara Desa Tamemongga Tommo Diperiksa Polisi Dugaan Korupsi Dana Desa |
![]() |
---|
Aktivis HMI Manakarra Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Desa Tamemongga Tommo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.