Kamis, 7 Mei 2026

Korupsi Dana Desa

Dugaan Korupsi Dana Desa Uhaimate Mamuju, Inspektorat Hitung Kerugian Negara

Kata dia, hasil perhitungan kerugian itu bisa disampaikan oleh penyidik Kejari Mamuju sebagai pemegang wewenang.

Tayang:
Editor: Abd Rahman
zoom-inlihat foto Dugaan Korupsi Dana Desa Uhaimate Mamuju, Inspektorat Hitung Kerugian Negara
tangkapan layar
Penyalahgunaan dana Desa Kakulasan Mamuju 

Ringkasan Berita:
  • Inspektorat Mamuju tengah menghitung kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi dana desa Uhaimate, Kecamatan Kalukku, atas permintaan penyidik Kejari Mamuju.
  • Pemeriksaan difokuskan pada anggaran tahun 2020 yang diduga tidak memiliki laporan pertanggungjawaban (SPJ), dan temuan nantinya akan digabung dengan hasil pemeriksaan tahun 2023.
  • Penyidik Kejari Mamuju juga memeriksa sejumlah saksi, termasuk perangkat desa dan kader Posyandu, terkait dugaan penyalahgunaan dana desa periode 2018–2023.

 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Kasus dugaan korupsi dana desa Uhaimate, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) terus bergulir.

Saat ini tim Inspektorat Mamuju secara marathon memeriksa kasus dugaan korupsi dana desa tersebut.

Kepala Inspektorat Mamuju, Ahmad  Yani mengatakan, saat ini tim pemeriksa sedang menghitung kerugian keuangan negara atas kasus tersebut.

Baca juga: Cek Cuaca Mamuju Besok, BMKG: Cerah Berawan hingga Hujan Ringan di Beberapa Titik

Baca juga: Usai Hadiri Podcast, Aktivis KontraS Disiram Air Keras hingga Tubuh Luka Bakar

"Sesuai dengan permintaan penyidik Kejari Mamuju, kami sedang marathon menghitung kerugian keuangan negaranya," kata Yani dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Kamis (12/3/2026) kemarin.

Namun, Yani belum bisa menyebut berapa jumlah kerugian negara karena saat ini masih dalam proses pemeriksaan.

Kata dia, hasil perhitungan kerugian itu bisa disampaikan oleh penyidik Kejari Mamuju sebagai pemegang wewenang.

"Untuk nilai-nilai temuan secara aturan ada di kejakasaan, untuk anggaran sebelumnya dan setelahnya itu sudah selesai," katanya.

Lanjut  Yani menjelasakan, untuk saat ini tim pemeriksa sedang fokus untuk tahun anggaran 2020 dan itu tidak memiliki laporan pertanggung jawaban (SPJ).

"Kita masih investigasi tahun 2020 dan nanti kita akan gabung  temuanya di tahun 2023,"" ujarnya.

Yani menambahkan, tim masih melakukan pemeriksaan kepada sejumlah perangkat desa termasuk kepala desanya.

Kejakasaan Periksa Kades Posyandu Uhaimate

Terbaru penyidik Kejari Mamuju memeriksa seorang kader Posyandu Dusun Uhaimate untuk dimintai keterangan dalam perkara tersebut.

Kejari Mamuju telah menerima laporan soal dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa tahun 2018-2023 di Desa Uhaimate.

Kasi Intel Kejari Mamuju, Antonius, menerangakan, kasus ini masih berlanjut sejumlah perangkat desa lebih dulu diperiksa.

"Kami masih lakukan pemeriksaan terhadap aparat desa dan kadernya," kata Antonius kepada Tribun-Sulbar.com, Selasa (3/3/2026).

Sumber: Tribun sulbar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved