Korupsi Dana Desa
Forum Masyarakat Desa Tanambuah Mamuju Sebut Kasus Dugaan Korupsi Kades Sudah Kuat Bukti
Karena itu masyarakat desa berharap, Inspektorat Mamuju meneruskan hasil laporan ke Bupati untuk dilakukan evaluasi hasil kinerja kades Tanambuah.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Forum Masyarakat Desa Tanambuah, menanggapi hasil ekspose Inspektorat Mamuju terkait laporan kasus dugaan korupsi anggaran dana desa.
Diketahui, tim audit Inspektorat Mamuju telah menemukan adanya indikasi dugaan korupsi dana desa senilai Rp 600 juta.
Koordinator Bidang Agitasi dan Propaganda Forum Masyarakat Desa Tanambuah Muhammad Firka mengatakan,masyarakat desa turut mendukung atas kerja cepat Inspektorat Mamuju yang mengungkap kebenaran terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana desa tersebut.
Baca juga: Inspektorat Mamuju Temukan Dugaan Korupsi di Desa Tanambuah Rp 600 Juta
Baca juga: Inspektorat Mamuju Segera Bongkar Hasil Pemeriksaan Dugaan Korupsi Dana Desa Tanambuah
Kata dia, warga juga menghargai beberapa temuan Inspektorat Mamuju,namun dia melihat Inspektorat melupakan temuan pada program Bantuan Langsung Tunai (BLT) 2022.
"Kami menilai temuan BLT 2022 dilupakan oleh Inspektorat Mamuju, dan itu perlu dimasukkan dalam total kerugian keuangan negara," terang Muhammad Firka saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Selasa (21/5/2024).
Muhammad melanjutkan, soal Inspektorat Mamuju yang memberikan waktu kepada pemerintah desa untuk mengusulkan bantahan, itu sudah tidak dapat lagi dibantah.
"Kami berkesimpulan pemerintah desa tidak dapat lagi dibantah hasil temuan itu, sebab bukti yang dimunculkan sudah kuat dan jelas," bebernya.
Selain itu, sejumlah pejabat desa atau pihak terkait sudah memberikan pengakuan dan kesaksian seperti mantan sekretaris desa dan mantan kaur desa 2022-2023.
"Beberapa kepala dusun juga mendukung temuan inspektorat," tegasnya.
Karena itu masyarakat desa berharap, Inspektorat Mamuju meneruskan hasil laporan ke Bupati Mamuju untuk dilakukan evaluasi hasil kinerja kades Tanambuah.
"Bupati punya kewenangan untuk memberhentikan kepala desa yang terbukti menyalahgunakan wewenang," pungkasnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman
Kerugian Rp547 Juta di Desa Tanambuah, Inspektorat Temukan Gaji Aparat & Tokoh Agama Tak Dibayarkan |
![]() |
---|
Inspektorat Ungkap Dugaan Korupsi Dana Desa di Dua Desa di Mamuju, Negara Rugi Rp1,1 Miliar |
![]() |
---|
Inspektorat Serahkan Dugaan Korupsi Desa Tanete Pao dan Tanambuah ke Polisi, Negara Rugi Miliaran |
![]() |
---|
Inspektorat Mamuju Serahkan Hasil Audit Dugaan Korupsi Dua Desa ke Polisi, Negara Rugi Rp 1,1 Miliar |
![]() |
---|
DAFTAR 32 Desa di Mamuju Jadi Temuan Inspektorat Dugaan Penyimpangan Dana Desa Kerugian Rp500 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.