Korupsi Dana Desa

Inspektorat Mamuju Segera Bongkar Hasil Pemeriksaan Dugaan Korupsi Dana Desa Tanambuah

Kepala Inspektorat Mamuju Muhammad Yani menyatakan akan segera mengekspose kasus dugaan korupsi dana desa di Desa Tanambuah.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Via Tribun
Tribun Sulbar / Zuhaji
Kepala Inspektorat Mamuju, Muhammad Yani saat ditemui di ruang kerjanya, Jl Ahmad Kirang, Kelurahan Binanga, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Selasa (14/2/2023). 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Inspektorat Mamuju akan segera mengekspose hasil pemeriksaan kasus dugaan korupsi dana desa di Desa Tanambuah, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), pada Senin (20/5/2024) mendatang.

Kepala Inspektorat Mamuju Muhammad Yani menyatakan, pembukaan kasus ini untuk melihat dan menyampaikan pokok-pokok konsep temuan pada pemeriksaan yang dilakukan oleh tim audit.

"Kami akan paparkan dan dilihat bersama hasil temuan kita," kata Yani saat dihubungi Tribun-Sulbar.com, Sabtu (18/5/2024).

Baca juga: Kades Tanambuah Bantah Dituduh Korupsi Dana Desa Rp 800 Juta Hasil Temuan Inspektorat

Kades Tanambuah Muhammad Nasrullah.
Kades Tanambuah Muhammad Nasrullah. (handover)

Namun dia belum bisa menyebutkan, hasil temuan yang akan diekspose tersebut, pihaknya masih merahasiakan.

Yani mempertegas, terkait dengan bantahan Kades Tanambuah soal temuan indikasi korupsi Rp 800 juta, itu akan dibuktikan saat dia ekspose kasus ini ke publik.

"Jika menurut pihak yang diperiksa merasa tidak benar nanti kita persilahkan klarifikasi dengan data, fakta,dan bukti," tegasnya.

Baca juga: Inspektorat Mamuju Temukan Dugaan Korupsi Rp 800 Juta di Desa Tanambuah

Dia menambahkan, Inspektorat Mamuju akan mengungkap pemerintah desa dan perangkatnya yang diduga terlibat, termasuk pemerintah kecamatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Mamuju.

Sebelumnya, Inspektorat Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), umumkan hasil audit kasus dugaan korupsi di Desa Tanambuah, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju.

Hasil audit sementara tim Inspektorat Mamuju di Desa Tanambuah menemukan adanya dugaan korupsi senilai Rp 800 juta.

"Hasil sementara kami turun lapangan kemarin audit, ada catatan yang belum temuan final itu ada Rp 800 juta," ungkap Kepala Inspektorat Mamuju Muhammad Yani saat dihubungi Tribun-Sulbar.com, via telepon, Senin (6/5/2024).(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman

Sumber: Tribun sulbar
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved