Korupsi Dana Desa

Aktivis HMI Manakarra Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Desa Tamemongga Tommo

Ahyar sangat menyayangkan  adanya laporan Kepala Desa Tamemongga soal kasus dugaan korupsi dana desa.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Abd Rahman
PROYEK FIKTIF DESA - Kantor Satreskrim Polresta Mamuju di Jl KS Tubun, Kelurahan Rimuku, Mamuju, Sulbar, Kamis (27/2/2025). Penyidik Tipikor Satreskrim Polresta Mamuju periksa Kades Tamemongga soal kasus dugaan dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Aktivis HMI Cabang Manakarra Muh Ahyar meminta kepada penyidik Tipikor Satreskrim Polresta Mamuju mengusut tuntas kasus dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa di Desa Tamemongga, Kecamatan Tommo.

Ahyar sangat menyayangkan adanya laporan Kepala Desa Tamemongga soal kasus dugaan korupsi dana desa.

"Kami sangat sayangkan adanya kepala desa yang melanggar aturan dalam dugaan penyalahgunaan dana desa (korupsi). Ini harus diusut tuntas,"ungkap mantan Ketua HIPMATA Tapalang itu saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Senin (10/3/2025).

Baca juga: Korupsi, Mantan Kades Maponu Pasangkayu Diringkus di Balikpapan, Tilep Dana Desa Rp 350 Juta

Sehingga Ahyar meminta, kepada aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Polresta Mamuju yang menangani kasus ini agar segera diusut tuntas.

Karena diketahui, desa ini adalah representatif pembangunan bangsa yang dimulai dari pelosok desa.

Maka dari itu para kades semestinya benar-benar bisa memanfaatkan anggaran untuk pembangunan desa baik itu infrastruktur maupun ekonomi.

"Kalau kades korupsi tentu saja pembangunan sebuah bangsa akan mandek  (mati). Maka dari itu APH segera bertindak tegas untuk memberikan efek jerah kepada kades korupsi," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Desa Tamemongga, Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), diperiksa penyidik Polresta Mamuju terkait dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa, Kamis (27/2/2025).

Saat ini Kades Tamemongga inisial MN masih dalam pemeriksaan oleh penyidik Tipikor Satreskrim Polresta Mamuju.

Kanit Tipikor Satreskrim Polresta Mamuju Iptu Fantri Alfaisar mengatakan, saat ini masih berproses karena kemarin ada aduan dari LSM soal dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa.

"Sekarang masih kami dalami, masih telaah dokumen terkait aduan (dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa)," ungkap Fantri saat ditemui di Polresta Mamuju, Jl Ks Tubun, Kelurahan Rimuku, Mamuju.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved